Jumat, 17 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Pelayanan Terpadu Pasaman Barat Jangkau Lima Kecamatan, Warga Urus Dokumen hingga Berobat Sekaligus

Pemkab Pasaman Barat menghadirkan pelayanan terpadu di tingkat kecamatan pada 13–27 Juli 2026, memadukan administrasi, perizinan, pajak, kesehatan, hingga pasar murah dalam satu lokasi.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
Pelayanan Terpadu Pasaman Barat Jangkau Lima Kecamatan, Warga Urus Dokumen hingga Berobat Sekaligus
Foto: ANTARA/Altas Maulana

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menghadirkan pelayanan terpadu di tingkat kecamatan yang memungkinkan warga mengurus dokumen administrasi, perizinan, hingga pemeriksaan kesehatan dalam satu lokasi. Program yang berlangsung 13–27 Juli 2026 itu menyasar lima wilayah untuk memangkas jarak dan waktu layanan publik.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyebut pelayanan terpadu merupakan inovasi pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. "Semua ini semata-mata untuk memudahkan kepentingan masyarakat Pasbar," ujarnya saat membuka kegiatan perdana di depan Kantor Wali Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Senin (13/7/2026).

Pelayanan yang disatukan dalam satu kegiatan meliputi administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, pemeriksaan kesehatan, donor darah, pembukaan rekening bank, hingga pasar murah. Warga tidak perlu lagi mendatangi beberapa kantor pelayanan secara terpisah untuk kebutuhan yang berbeda.

Menurut Pemkab Pasaman Barat, program ini dirancang menjangkau lima wilayah secara bertahap selama dua pekan. Layanan terintegrasi tersebut diharapkan mempercepat penyerapan layanan dasar, terutama bagi warga yang terkendala jarak, usia, maupun kondisi kesehatan.

Ketua TP PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto yang turut hadir dalam pelayanan perdana di Kinali meninjau langsung pemeriksaan kesehatan warga. Kehadiran layanan mobile ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat layanan publik di nagari-nagari terjauh.

Pelayanan terpadu tersebut akan bergerak ke wilayah kecamatan lainnya hingga 27 Juli 2026, sehingga warga di lokasi berikutnya dapat memanfaatkan layanan serupa tanpa harus mendatangi ibu kota kabupaten.

Tentang Penulis