PameoNews.com - Pos ronda sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat di Nagari Situjuah Batua, kini menghadapi tantangan yang cukup besar. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Situjuah Batua, keberadaan pos ronda diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di lingkungan. Namun kenyataannya, pos ronda di banyak daerah justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Salah satu penyebab utama lemahnya pos ronda adalah kesibukan pribadi warga, yang mengakibatkan tidak adanya partisipasi dalam kegiatan ronda, kurangnya pemahaman akan pentingnya peran pos ronda dan minimnya insentif bagi warga yang terlibat juga menjadi faktor penghambat. Dalam Perda Situjuah Batua dijelaskan bahwa setiap warga memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran ini belum sepenuhnya terinternalisasi oleh masyarakat.
Meskipun angka kriminalitas di Nagari Situjuah Batua tergolong rendah, dampak sosial yang terjadi dapat dirasakan dengan menurunnya rasa saling percaya di antara warga, yang pada akhirnya merusak ikatan sosial yang telah terjalin dengan baik sebelumnya. Rasa saling percaya yang menjadi fondasi masyarakat mulai memudar, dan sinar matahari ini menciptakan suasana yang tidak kondusif.
Pos ronda bukan sekedar tempat berjaga, tetapi juga berfungsi sebagai wadah komunikasi sosial antarwarga. Dalam budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Situjuah Batua, pos ronda seharusnya menjadi tempat berkumpul untuk saling bertukar informasi dan menjaga silaturahmi.
Untuk mengatasi masalah ini, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah juga mulai mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk memperbaiki fasilitas pos ronda, serta memberikan pelatihan kepada warga mengenai prosedur dan tanggung jawab dalam menjalankan pos ronda. Namun, tantangan terbesarnya tetap pada bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali berpartisipasi aktif.
Dalam wawancara dengan dua tokoh masyarakat, Bapak Yosvan Aswandi mengemukakan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat, terutama di kalangan pemuda, menjadi pemicu utama melemahnya fungsi pos ronda. “Seiring pandemi COVID-19, kegiatan ronda mulai melemah. Banyak pemuda yang kurang berpartisipasi,” ujarnya. Sementara itu, Bapak Ferry HM menambahkan bahwa Nagari Situjuah Batua telah membentuk Perlindungan Masyarakat (Limas) untuk menjaga keamanan lingkungan. “Limas bertugas melakukan patroli rutin dan menjadi penghubung antara masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Koordinasi ini penting untuk menyelesaikan berbagai masalah keamanan,” jelasnya.
Kedua tokoh ini sepakat bahwa untuk selanjutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk pemulihan peran pos ronda di Situjuah Batua. Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan Perda yang ada, sementara masyarakat harus lebih sadar akan pentingnya keamanan bersama. Dengan kolaborasi yang baik, perbaikan fasilitas, pelatihan, dan peningkatan komunikasi, pos ronda dapat kembali berfungsi optimal, menjaga keamanan sekaligus mempererat ikatan.
Ditulis oleh Elsa Atika Febriani & Nadira Salsabila Patriana