Padang (Pameonews) — Provinsi Sumatera Barat mencatat skor 60,38 pada Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) 2024 dengan kategori "Baik", naik 1,58 poin dibanding capaian 2023 dan berada di atas rata-rata nasional 55,52. Capaian yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI itu menempatkan Sumbar di peringkat ke-13 dari 38 provinsi secara nasional.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldi, menyebut peningkatan tersebut mencerminkan perbaikan konsisten dalam ekosistem digital daerah. Menurutnya, transformasi digital di Sumbar tidak lagi berhenti pada pembangunan infrastruktur semata, melainkan sudah menyentuh tata kelola pemerintahan, kualitas layanan publik, hingga pemanfaatan teknologi untuk pembangunan daerah.
Di level regional, Sumbar bertengger di posisi ketiga di Pulau Sumatera, di bawah Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung. Posisi itu dinilai menunjukkan daya saing provinsi yang semakin baik dalam beradaptasi dengan perkembangan digital secara kompetitif.
Indeks TDN merupakan instrumen pengukuran yang dikembangkan Kemkomdigi bersama LPEM FEB Universitas Indonesia sejak 2023. Indeks mengadaptasi konsep Digital Transformation Index dari UNESCAP dengan empat pilar utama: Jaringan dan Infrastruktur, Pemerintahan, Bisnis, dan Masyarakat, yang dianalisis melalui tahapan pondasi, adopsi, dan akselerasi.
Berdasarkan hasil pengukuran, pilar Pemerintahan menjadi kekuatan utama Sumbar dengan skor 71,14, disusul pilar Masyarakat 70,36. Kedua angka itu menggambarkan membaiknya layanan publik digital serta meningkatnya literasi dan penggunaan internet di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pilar Bisnis (52,61) dan pilar Jaringan serta Infrastruktur (51,26) masih tertinggal. Rudy menilai kedua pilar ini masih punya ruang lebar untuk ditingkatkan, dengan agenda memperkuat infrastruktur telekomunikasi, memperluas akses internet berkualitas, serta mempercepat digitalisasi UMKM.
Ke depan, Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten/kota akan menjadikan hasil indeks sebagai dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan transformasi digital yang lebih terarah. Sinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat diupayakan untuk membangun ekosistem digital yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Topik Terkait
Tentang Penulis