Rabu, 15 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Kejaksaan Agung Hentikan Pendataan Lapangan Program Makan Bergizi Gratis, Penyidikan Korupsi Tetap Jalan

Kejaksaan Agung menghentikan seluruh pengumpulan data dan keterangan soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Kapuspenkum Anang Supriatna bilang untuk cegah penyalahgunaan wewenang; penyidikan perkara korupsi disebut tetap berlanjut.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Kejaksaan Agung Hentikan Pendataan Lapangan Program Makan Bergizi Gratis, Penyidikan Korupsi Tetap Jalan
Foto: ANTARA / img.antaranews.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini berjalan di jajaran kejaksaan tinggi seluruh Indonesia. Langkah itu tertuang dalam Surat Penghentian Pengumpulan Data dan Keterangan Permasalahan Program Makan Bergizi Gratis yang diterbitkan institusi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penghentian dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan. "Data yang sudah terkumpul tetap diproses dan menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sedang ditangani," ujar Anang, mengutip keterangan resmi lembaga tersebut, Selasa (14/7/2026).

Instruksi tersebut menyusul disposisi Jaksa Agung terkait pemberitaan media soal kegiatan pendataan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Sebelumnya beredar surat dari Polda Jawa Tengah yang meminta personel Polri yang menjadi pengelola SPPG tidak memenuhi panggilan kejaksaan tanpa pendampingan prosedur yang sah. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan tidak ada penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola SPPG di wilayah tersebut.

Langkah balik arah ini memicu pertanyaan publik, mengingat beberapa waktu sebelumnya Kejagung justru mendorong pendataan dapur MBG bermasalah di daerah. Kritik muncul karena penghentian pendataan lapangan dikhawatirkan memperlambat deteksi dini penyelewengan pada program strategis nasional tersebut.

Kejagung, lewat Kapuspenkum, menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi MBG tidak dihentikan. Fokus penyidikan kini diarahkan pada temuan SPPG fiktif dan dugaan praktik jual beli titik distribusi. Hal itu sejalan dengan pernyataan Kejagung bahwa batas waktu pendataan lapangan telah berakhir sehingga pengumpulan informasi dialihkan ke pendalaman bukti yang sudah ada.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyentuh jutaan peserta didik. Penghentian pendataan lapangan di tengah sorotan atas sejumlah dugaan penyimpangan membuat publik menanti transparansi Kejagung soal hasil pengumpulan data yang telah berjalan sebelum surat penghentian diterbitkan.

Tentang Penulis