Sabtu, 04 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Kemenag Kota Solok Sinkronkan Data Zakat dan Wakaf untuk Tekan Kemiskinan

Kemenag Kota Solok menggelar rakor lintas instansi untuk mengoptimalkan zakat dan wakaf, termasuk sinkronisasi data mustahik dan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
Kemenag Kota Solok Sinkronkan Data Zakat dan Wakaf untuk Tekan Kemiskinan
Rakor lintas instansi terkait optimalisasi zakat dan wakaf di Kota Solok. Foto: InfoPublik Solok

Kantor Kementerian Agama Kota Solok menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk memperkuat tata kelola zakat dan wakaf sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Rakor tersebut menekankan pentingnya integrasi data, percepatan legalisasi aset wakaf, serta pemanfaatan zakat produktif.

Rakor melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Kemenag Kota Solok, Dinas Sosial dan PPPA, Bagian Kesra Setda, BPS Kota Solok, BAZNAS, BPN, hingga Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kota Solok.

Salah satu fokus utama pertemuan adalah sinkronisasi data kemiskinan bersama BPS dan Dinas Sosial. Data mustahik atau penerima zakat akan diselaraskan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Melalui langkah tersebut, potensi duplikasi penerima bantuan diharapkan dapat diminimalkan. Verifikasi data juga diarahkan agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok fakir, miskin, dan kelompok rentan.

Advertisement

Rakor juga membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kemenag Kota Solok bersama BPN sepakat menyusun standar operasional prosedur bersama untuk mempercepat legalisasi aset wakaf yang belum bersertifikat, termasuk menjajaki peluang melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Selain itu, pemanfaatan dana zakat produktif dan program kemaslahatan BAZNAS akan diintegrasikan dengan program sosial, seperti bedah rumah, bantuan modal usaha mikro, bantuan pendidikan, dan layanan kesehatan.

Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan memperkuat peran zakat dan wakaf dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera, sekaligus memberi perlindungan hukum terhadap aset umat di Kota Solok.

Sumber: InfoPublik Solok.

Tentang Penulis