Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan 4,26 juta pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester I tahun 2026. Angka tersebut menjadi fondasi awal menyongsong Pemilu 2029.
Dari total pemilih yang ditetapkan, sebanyak 110 ribu adalah pemilih baru yang masuk dalam daftar pemilih tambahan. Komisioner KPU Sumbar menekankan komitmen menjaga akurasi data agar tidak terulang persoalan daftar pemilih ganda pada pemilu mendatang.
"Data yang akurat adalah kunci kepercayaan publik. Kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar," ujar komisioner KPU Sumbar.
Penetapan PDPB semester I ini dilakukan melalui rapat pleno yang melibatkan seluruh KPU kabupaten dan kota. Data kemudian disinkronisasi dengan catatan kependudukan agar pemilih pindah domisili atau yang baru berusia 17 tahun otomatis terakomodasi.
Pengamat pemilu daerah menilai, capaian 4,26 juta pemilih menunjukkan partisipasi warga yang stabil. Namun ia mengingatkan, angka itu harus dibarengi pembersihan data pemilih non-aktif agar kualitas daftar pemilih meningkat.
KPU Sumbar menargetkan pemutakhiran berkelanjutan berjalan tiap semester sehingga data selalu segar mendekati hari pemungutan suara. Transparansi proses ini diharapkan memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di Ranah Minang.
Topik Terkait
Tentang Penulis