Pemerintah Kota Padang menggelar operasi pasar murah khusus minyak goreng merek Minyakita di sembilan pasar rakyat. Program ini menjual Minyakita di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk membantu masyarakat menghadapi kelangkaan dan kenaikan harga.
Minyakita dijual seharga Rp15.000 per liter, lebih rendah Rp700 dari HET standar Rp15.700 per liter. Pembelian dibatasi maksimal 4 liter per orang untuk memastikan pemerataan.
Kelangkaan Lebih dari Satu Bulan
Kelangkaan Minyakita di Pasar Raya Padang telah berlangsung lebih dari satu bulan. Akibatnya, harga minyak goreng kemasan lainnya melonjak hingga Rp20.000–Rp22.000 per liter, meningkatkan permintaan terhadap Minyakita yang justru stoknya terbatas.
Fenomena "salah sasaran" distribusi memperburuk kondisi. Stok Minyakita jatuh ke tangan bukan pedagang minyak goreng — seperti penjual kendaraan bekas dan pedagang komoditas lain — sehingga pedagang minyak terpaksa membeli dari pihak ketiga dengan harga lebih tinggi.
"Kalau kami tetap jual seharga HET tentu tidak dapat untung. Stok dari distributor hanya datang dua sampai tiga hari sekali. Menunggu stok itu tentu kami tidak jualan." — Linda, pedagang di Pasar Raya Padang
Advertisement
Kolaborasi dengan Bulog dan Produsen
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edward, mengatakan operasi pasar ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bulog, Indofood, dan produsen lainnya.
"Operasi Minyakita ini merupakan upaya menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, sekaligus memastikan distribusi Minyakita tetap tersedia di tengah tingginya permintaan masyarakat."
Jadwal Operasi Pasar di 9 Pasar
| Tanggal | Pasar |
|---|---|
| 17 Juni 2026 | Pasar Raya, Pasar Bandar Buat |
| 18 Juni 2026 | Pasar Lubuk Buaya, Pasar Nanggalo |
| 23 Juni 2026 | Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai |
| 24 Juni 2026 | Pasar Ulak Karang, Pasar Simpang Haru |
| 30 Juni 2026 | Pasar Belimbing |
Layanan NIB Gratis untuk Pelaku UMK
Selain operasi pasar, Pemko Padang juga menyediakan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi. Proses ini gratis dan dipersingkat bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang datang ke pasar.
Informasi jadwal, lokasi, dan harga jual telah disosialisasikan melalui kepala UPT pasar, media sosial, dan flyer agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut.
Program operasi pasar rencananya berlangsung hingga 30 Juni 2026. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di seluruh wilayah Kota Padang.
Tentang Penulis