Kamis, 02 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Polda Sumbar Tangkap 916 Tersangka Narkoba Sepanjang Semester I 2026

Polda Sumbar mengungkap 705 kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026 dengan 916 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 41,6 kg sabu dan 586 kg ganja.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba Semester I 2026

Polda Sumatera Barat menjerat 916 pelaku penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Juni 2026 atau semester pertama tahun ini. Dari total 705 perkara yang diungkap, polisi menyita barang bukti puluhan kilogram sabu hingga ratusan kilogram ganja.

Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar.

"Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar," katanya dalam konferensi pers di Padang, Selasa (30/6).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 41,66 kilogram, ganja 586,3 kilogram, dan ekstasi sebanyak 593 butir. Seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan ke masyarakat.

"Semua pelaku yang ditangkap telah menjalani proses hukum baik di tingkat pengadilan, penuntutan, maupun penyidikan," jelas Brigjen Solihin.

Advertisement

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan tanpa henti. Berbagai upaya seperti penyelidikan intensif, pengetatan pengawasan di perbatasan provinsi, hingga sinergitas dengan instansi terkait terus dilakukan.

Wedy menjelaskan bahwa narkoba yang beredar di Sumbar berasal dari luar provinsi, terutama dipasok dari Sumatera Utara.

"Oleh karenanya pengawasan di pintu masuk provinsi terus kami perketat, bahkan turut melibatkan unit anjing pelacak (K9) milik Polda Sumbar," ujarnya.

Brigjen Solihin juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda dinilai penting agar mereka tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.

"Pemberantasan narkoba juga memerlukan upaya pencegahan selain fungsi penindakan hukum, dalam hal pencegahan tersebut seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif," pungkasnya.

Tentang Penulis