Kasus seorang pria yang diduga mencuri ayam aduan tewas dikeroyok massa di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi sorotan nasional setelah rekaman insiden dan tangis anak korban beredar luas di media sosial.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyoroti insiden tersebut dan menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa apa pun bentuk dugaan tindak pidana, penyelesaiannya wajib diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip negara hukum," ujar Sari, mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan di luar prosedur hukum. Pernyataan tersebut menyoroti kembali bahaya vigilante yang kerap muncul di tengah maraknya penyebaran video amuk massa di platform digital.
Peristiwa semakin menyita perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan putri bungsu korban menangis histeris di depan jenazah sang ayah. Rekaman itu memicu gelombang simpati dan perdebatan soal penegakan hukum serta perlindungan terhadap keluarga terduga pelaku.
Pengacara Hotman Paris turut menanggapi kasus tersebut. Melalui akun media sosialnya, ia menyatakan siap membiayai pendidikan anak korban yang masih kecil, langkah yang kemudian viral dan memicu respons publik yang beragam.
Kepolisian hingga berita ini diturunkan belum merilis secara rinci identitas lengkap korban dan perkembangan penyidikan. Insiden di Tabanan itu menjadi pengingat akan pentingnya menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang sah, alih-alih menyelesaikannya dengan kekerasan massa.
Topik Terkait
Tentang Penulis