Senin, 06 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

TikTok PHK 90% Karyawan Tokopedia, Tim Teknologi Lokal Tersisa 35 Orang

Gelombang PHK massal ketiga di Tokopedia sejak diakuisisi TikTok menyisakan hanya 10 persen karyawan. Dari 1.100 tim teknologi, kini hanya tersisa 35 orang dan seluruh operasional teknologi dialihkan ke China.

Oleh Jemi Setiawan
Diterbitkan
Foto kolase TikTok dan Tokopedia
Foto: CNBC Indonesia/dok. AP Photo/Tokopedia

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantam Tokopedia. Kali ini, skala pemangkasan dilaporkan mencapai 90 persen dari total karyawan—yang berarti hanya sekitar 10 persen tenaga kerja yang tersisa dari sebelumnya 2.500 orang.

Berdasarkan laporan CNBC Indonesia dan penelusuran detikFinance, PHK terbaru ini merupakan gelombang ketiga sejak TikTok melalui ByteDance mengakuisisi 75 persen saham Tokopedia pada akhir 2023. Fokus pemangkasan terbaru menyasar divisi riset dan pengembangan (R&D), dengan lebih dari 450 karyawan teknologi dirumahkan dalam satu gelombang.

Data yang dihimpun dari sejumlah sumber internal menunjukkan bahwa dari sekitar 1.100 karyawan teknologi Tokopedia sebelum akuisisi, kini hanya tersisa 35 orang. Seluruh operasional teknologi platform Tokopedia dan TikTok Shop kini dikelola oleh tim ByteDance di China.

"Dulu bilangnya mau co-exist. Ingin membantu talenta Indonesia. Kenyataannya sekarang, semua yang pegang tech-nya Tokopedia sudah bukan di Indonesia lagi, sekarang semua di China," ujar seorang narasumber internal kepada CNBC Indonesia.

Juru bicara TikTok mengonfirmasi adanya penyesuaian organisasi tersebut. "Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2026).

TikTok menyebut keputusan itu bukan hal yang mudah dan berkomitmen memberikan dukungan kepada karyawan terdampak selama masa transisi. Namun, perusahaan tidak merinci jumlah pasti karyawan yang terkena PHK maupun divisi yang terdampak.

DPR Desak Satgas Turun Tangan

Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK segera turun tangan merespons pemangkasan besar-besaran ini. Legislator Fraksi PKB itu menilai TikTok dan Tokopedia merupakan dua platform marketplace besar yang selama ini menjadi penggerak UMKM di Indonesia.

Advertisement

"Menurut saya perlu Satgas Mitigasi PHK turun. Satgas PHK harus bisa menjembatani dan mengomunikasikan hal ini dengan para stakeholder untuk mencegah PHK," kata Zainul, Sabtu (4/7/2026).

Zainul juga menekankan bahwa jika PHK tak terhindarkan, pemerintah harus memastikan seluruh hak karyawan terpenuhi sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

GOTO: Tidak Berdampak Material

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebagai pemegang 24,99 persen saham Tokopedia menyatakan PHK massal ini tidak menimbulkan dampak material terhadap laporan keuangan perseroan. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, GOTO menyebut investasi di Tokopedia dicatat menggunakan metode ekuitas dan pemberitaan penyesuaian organisasi tersebut tidak memengaruhi pendapatan biaya layanan e-commerce yang diterima dari Tokopedia.

GOTO juga menegaskan tidak berencana mengambil langkah khusus atau melepas kepemilikannya di Tokopedia dalam waktu dekat.

Gelombang PHK Berulang

Ini merupakan gelombang PHK ketiga di Tokopedia sejak akuisisi TikTok. Gelombang pertama terjadi pada Juni 2024 dengan 450 karyawan terdampak. Gelombang kedua berlangsung sepanjang pertengahan 2025 dengan total 420 karyawan—180 orang pada Juli dan 240 orang pada Agustus—di divisi IT, customer care, fulfillment, dan gudang. Kini, gelombang ketiga menyisakan hanya sekitar 250 karyawan dari sebelumnya 2.500 orang.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menyatakan pihaknya belum menerima penjelasan resmi terkait PHK massal tersebut. "Dari sisi idEA, kami belum menerima penjelasan resmi terkait isu tersebut, sehingga tidak pada posisi untuk mengomentari angka maupun kebijakan internal perusahaan," ujarnya kepada detikcom.

Tentang Penulis