Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy secara resmi mengusulkan status Daerah Istimewa untuk Provinsi Sumbar kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Usulan disampaikan dalam acara Jam Gadang Cultural Night 2026 — puncak peringatan 100 Tahun Jam Gadang di Bukittinggi, Sabtu malam (20/6).
Dasar Historis yang Kuat
Vasko menegaskan bahwa Sumbar memiliki landasan historis yang sangat kuat untuk mendapat status tersebut. Bukittinggi pernah menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada masa kritis perjuangan kemerdekaan, ketika pemerintah pusat terdesak Agresi Militer Belanda.
"Di depan Jam Gadang ini Pak Menteri, jika diperbolehkan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengusulkan Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa. Mari sama-sama kita kawal, Pak Menteri," ujar Vasko.
"Kalau kita berbicara sejarah, kontribusi Sumatera Barat terhadap bangsa ini sangat besar. Bukittinggi bahkan pernah menjadi pusat pemerintahan negara pada masa yang sangat menentukan bagi keberlangsungan Republik Indonesia," tambahnya.
Dukungan Menbud Fadli Zon
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut, meski menekankan bahwa prosesnya harus dilakukan secara serius melalui kajian dan tahapan yang matang.
"Saya mendukung, tetapi harus serius. Menurut saya sangat pantas. Daerah yang pernah menjadi ibu kota negara tidak banyak. Selain Jakarta dan Yogyakarta, ada Bukittinggi," kata Fadli Zon.
"Bukittinggi menjadi ibu kota pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Itu masa yang sangat krusial dan sangat menentukan. Kalau tidak ada PDRI, tidak mungkin akan ada NKRI," jelasnya.
PDRI yang dipimpin Syafruddin Prawiranegara di Bukittinggi berhasil menjaga eksistensi Republik Indonesia selama Agresi Militer Belanda. Sumbar juga melahirkan tokoh-tokoh penting bangsa, termasuk Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden pertama RI.
Proses Panjang ke Depan
Vasko menekankan bahwa komitmen bersama seluruh tokoh dan elemen masyarakat Sumbar — baik di daerah maupun tingkat nasional — diperlukan untuk mengawal gagasan ini. Status Daerah Istimewa memerlukan kajian akademis, dukungan DPR, dan persetujuan pemerintah pusat.
Dukungan dari Fadli Zon — yang juga merupakan putra Minangkabau — menambah bobot politis dan simbolis terhadap inisiatif ini. Usulan serupa pernah muncul sejak 2014, namun belum mendapatkan titik tuntas di tingkat pusat.
Topik Terkait
Tentang Penulis