Selasa, 07 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

1.157 Warga Pesisir Selatan Alami ODGJ Berat, 11 Orang Masih Dipasung

Dinkes Pessel mencatat 1.157 warga mengalami ODGJ berat dan 11 orang di antaranya masih dipasung. Pemkab targetkan Pesisir Selatan bebas pasung pada 2026.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
Ilustrasi ODGJ di Pesisir Selatan
Foto: Dok. Ist/Padangkita.com

Sebanyak 1.157 warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tercatat mengalami gangguan jiwa berat atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat. Ironisnya, 11 orang di antaranya masih hidup dalam kondisi dipasung hingga saat ini.

Data tersebut terungkap dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Kesehatan Jiwa yang digelar Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP & KB) Pesisir Selatan di Painan awal pekan ini.

Sekretaris Dinkes PP & KB Pessel, Donny Tayes, menyampaikan bahwa gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan masyarakat yang nyata dan kian terdampak oleh arus modernisasi serta kemajuan teknologi.

"Melalui tata kelola yang terukur, kami ingin memastikan para penderita mendapatkan pelayanan sesuai standar, mulai dari pemeriksaan status mental, edukasi kepatuhan obat, hingga pencatatan digital melalui aplikasi ASIK dan Simkeswa," ujar Donny.

Katimker Kesehatan Jiwa, Napza, dan Kesehatan Tradisional Dinkes Pessel, Hendra Novizon, dalam paparannya menyebutkan total pasien gangguan jiwa di Pessel per Mei 2026 mencapai 1.267 orang. Dari jumlah itu, 1.157 orang masuk kategori ODGJ berat.

Advertisement

Ia juga meminta seluruh Puskesmas melakukan kunjungan rumah ke pasien, terutama yang putus kontak, serta mengoptimalkan pemantauan kepatuhan minum obat dengan melibatkan keluarga pasien.

Pertemuan yang dihadiri 52 peserta dari jajaran Puskesmas se-Pessel itu menghasilkan ikrar bersama bertajuk "Pesisir Selatan Bebas Pasung 2026." Seluruh peserta menyatakan komitmen mengakhiri praktik pemasungan di tahun berjalan.

Sebagai tindak lanjut, Puskesmas diinstruksikan memperluas skrining kesehatan jiwa dini menggunakan instrumen PHQ4, melakukan skrining EPDS pada ibu hamil, serta melaksanakan kegiatan P3LP ke sekolah-sekolah SMP dan SMA.

Dinkes juga mendorong Puskesmas berkoordinasi dengan wali nagari untuk mendata pasien yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau status kepesertaannya nonaktif. Proses re-aktivasi akan diajukan ke Dinkes PP & KB sekaligus pengusulan sebagai penerima bantuan sosial.

Target bebas pasung tahun ini menjadi ujian nyata bagi komitmen daerah dalam menangani ODGJ secara manusiawi. Dengan ribuan warga yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa, langkah terintegrasi antara medis, sosial, dan jaminan kesehatan menjadi kunci agar tidak ada lagi warga Pessel yang menjalani hidup dalam belenggu pasung.

Tentang Penulis