Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kota Padang pertama kali digelar pada Minggu, 20 Januari 2019, di Jalan Chatib Sulaiman sepanjang 3,4 kilometer. Kehadiran CFD disambut antusias puluhan ribu warga yang memadati jalan protokol tersebut untuk berolahraga, bersepeda, hingga berburu kuliner khas Minangkabau.
Sebelumnya, Padang hanya memiliki kegiatan serupa di kawasan GOR Haji Agus Salim. Namun, lokasi itu dinilai tidak maksimal karena sempit dan kerap berubah menjadi pasar tumpah. CFD di Jalan Chatib Sulaiman pun menjadi CFD pertama di Sumatera Barat yang menggunakan jalan besar.
Gubernur Sumbar saat itu, Irwan Prayitno, meresmikan langsung kegiatan tersebut bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal, dan Wali Kota Padang Mahyeldi. Peluncuran CFD juga dirangkaikan dengan peringatan 70 tahun gugurnya Chatib Sulaiman, pejuang asal Sumbar yang gugur di Nagari Situjuah, Lima Puluh Kota.
"CFD ini positif dan kami menyambutnya dengan positif. Mengajarkan warga untuk hidup lebih sehat," ujar Gustavianof, warga Siteba yang hadir pada CFD perdana tersebut, seperti dikutip Kompas.id.
CFD Chatib Sulaiman berlangsung rutin setiap Minggu pukul 06.00–10.00 WIB hingga akhirnya terhenti selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19 pada 2020–2021.
Perpindahan ke Jalan Sudirman
Setelah vakum panjang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar kembali menggelar CFD pada 11 September 2022. Namun, lokasi pelaksanaan tidak lagi di Jalan Chatib Sulaiman, melainkan dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said.
Kepala Dispora Sumbar saat itu, Dedy Diantolani, menyebut pemindahan ini untuk menjadikan kawasan Sudirman–Rasuna Said sebagai ikon baru CFD Sumbar. "Akan lebih ramai dengan mengundang berbagai komunitas, cabang olahraga, dan pelaku UMKM," ujarnya seperti dikutip Langgam.id.
GOR Haji Agus Salim dialihfungsikan sebagai kantong parkir, sementara stand UMKM ditempatkan di area Istana Gubernur dan Kantor Gubernuran. Ketua PHRI Sumbar, Rina Pangeran, mendukung langkah tersebut karena sepanjang Jalan Sudirman–Rasuna Said tidak terdapat hotel sehingga aktivitas CFD tidak mengganggu lalu lintas tamu.
Perpanjangan Rute
Memasuki 2025, rute CFD kembali diperpanjang. Berdasarkan pantauan ANTARA Sumbar pada 19 Januari 2025, rute HBKB bertambah dari semula sekitar 2,5 kilometer menjadi 3,7 kilometer — membentang dari Simpang Masjid Raya hingga SMPN 1 Padang. Perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat yang terus meningkat setiap minggunya.
Pada Oktober 2025, Dispora Sumbar sempat memindahkan sementara CFD ke Jalan Samudra karena adanya kegiatan bersih-bersih pantai dan pemecahan rekor MURI. Namun, setelah acara selesai, CFD kembali ke rute utama Sudirman–Rasuna Said.
Aturan Terbaru 2026
Memasuki 2026, CFD Padang kembali digelar dengan sejumlah pembaruan aturan. Per 21 Juni 2026, Dispora Sumbar menetapkan lima aturan yang perlu diperhatikan pengunjung.
Pertama, jalur CFD bebas dari sepeda listrik dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda konvensional, serta aktivitas olahraga fisik. Larangan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 426/503/DISPORA-P0/2024 yang diterbitkan setelah evaluasi terhadap penggunaan sepeda listrik yang dinilai membahayakan — terutama karena sering dikendarai anak di bawah umur dengan kecepatan tinggi dan melawan arah.
Kedua, kawasan GOR Haji Agus Salim disterilkan dari aktivitas pedagang karena sedang berlangsung rekonstruksi infrastruktur. Ketiga, pembagian brosur dilarang untuk mencegah timbunan sampah. Keempat, kawasan CFD ditetapkan sebagai area bebas rokok. Kelima, pengunjung diminta mengelola sampah secara mandiri.
Untuk kegiatan non-rutin seperti promosi, sponsorship, pemasangan baliho, pameran produk, dan aksi komunitas, penyelenggara wajib memperoleh izin resmi dari Dispora Sumbar terlebih dahulu.
Jadwal dan Rute Saat Ini
Hingga saat ini, CFD Padang tetap digelar setiap Minggu pukul 06.00–10.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said, dengan rute diperpanjang dari Simpang Masjid Raya hingga SMPN 1 Padang sepanjang 3,7 kilometer. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dispora Provinsi Sumatera Barat dan terbuka untuk umum tanpa biaya.
Topik Terkait
Tentang Penulis