Senin, 27 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

21 Persen Anak di Sumbar Pernah Alami Kekerasan, Mahyeldi Sebut Alarm

Survei PANTAU SUMBAR mencatat 21 persen anak di Sumbar pernah alami kekerasan. Gubernur Mahyeldi sebut angka itu alarm bagi semua pihak.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
21 Persen Anak di Sumbar Pernah Alami Kekerasan, Mahyeldi Sebut Alarm
Foto: Tribun Padang (Festival Anak Sumbar 2026)

Sebanyak 21 persen anak di Sumatera Barat pernah mengalami kekerasan, menurut hasil Survei Program PANTAU SUMBAR. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyebut angka tersebut sebagai alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan anak.

Data itu disoroti Mahyeldi saat peringatan Hari Anak Nasional dan peluncuran Festival Anak Sumbar 2026 pada Minggu (26/7/2026). Ia menekankan pemenuhan hak anak bukan sekadar agenda seremonial, melainkan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Kondisi ini adalah alarm bagi kita semua," ucap Mahyeldi, seraya mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah bersinergi mencegah kekerasan terhadap anak. Pernyataan senada disampaikan dalam pemberitaan terkait Festival Anak Sumbar yang digelar untuk menempatkan hak anak sebagai prioritas pembangunan.

Angka 21 persen tersebut sejalan dengan tren kasus kekerasan anak di Sumbar yang disebut terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Lembaga Perlindungan Anak setempat mencatat kenaikan laporan, meski sebagian didorong oleh membaiknya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Lembaga dorong layanan ramah anak

Pemerhati perlindungan anak menilai angka survei tersebut menunjukkan perlunya layanan pelaporan yang mudah diakses dan pendampingan korban yang memadai di setiap kabupaten dan kota. Kampanye edukasi di sekolah dan nagari dinilai krusial untuk memutus rantai kekerasan.

Dinas terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar telah menempatkan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari indikator pembangunan daerah. Namun, para aktivis menyatakan percepatan penanganan kasus dan ketersediaan rumah aman masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Mahyeldi berharap seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab kolektif, bukan sekadar wewenang dinas sosial atau pengadilan. Data kasus terperinci per kabupaten dan kota dapat diakses melalui publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar.

Tentang Penulis