Selasa, 30 Juni 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Rp3,21 Triliun

DPRD Kota Padang dan Pemko Padang menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 sebesar Rp3,21 triliun, naik 18,8 persen dari APBD awal Rp2,7 triliun.

Oleh Gatot Permadi
Diterbitkan
Wali Kota Padang dan pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di ruang sidang DPRD Kota Padang.
Foto: Pemko Padang

DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,21 triliun dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Padang, Sabtu, 27 Juni 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Wali Kota Padang Fadly Amran serta pimpinan DPRD Kota Padang, yakni Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Nilai APBD setelah perubahan itu naik sekitar 18,8 persen dibanding postur awal yang berada di angka Rp2,7 triliun.

Menurut Fadly Amran, dokumen perubahan KUA-PPAS tersebut telah melalui tahapan pembahasan sejak disampaikan ke DPRD pada 15 Juni 2026. Setelah itu, pembahasan dilanjutkan lewat rapat kerja komisi bersama perangkat daerah hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita selesaikan tahapan penting ini. Anggaran ini akan kita optimalkan untuk mencapai target tahunan, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita besar kita menjadikan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO,” kata Fadly Amran.

Dokumen yang sudah disepakati itu akan menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah untuk menyusun Perubahan RKA. Pemko Padang juga menyebut pembahasan lanjutan bersama seluruh OPD segera dilakukan agar tahapan perubahan anggaran bisa bergerak cepat.

Advertisement

Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya dijadwalkan kembali disampaikan ke DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026. Tahap itu akan menjadi pintu masuk pembahasan berikutnya sebelum perubahan anggaran ditetapkan.

Dalam keterangannya, Fadly menegaskan anggaran perubahan akan diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda strategis kota. Mulai dari Porprov, penanganan dampak bencana hidrometeorologi, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga target mendorong Padang menuju Kota Gastronomi Dunia.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini dinilai penting karena menjadi acuan penyesuaian program dan belanja daerah pada semester berikutnya. Selain unsur pimpinan DPRD dan wali kota, rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, serta pemangku kepentingan terkait.

Sumber: Pemerintah Kota Padang

Tentang Penulis