Selasa, 30 Juni 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Pemko Solok Matangkan e-Monev KIP 2026, 32 Admin PPID OPD Ikut Helpdesk Pendampingan

Pemko Solok melalui Diskominfo menggelar helpdesk pendampingan e-Monev KIP 2026 yang diikuti 32 admin PPID OPD untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
Dokumentasi Helpdesk Pendampingan Penginputan Data Daftar Informasi Publik untuk persiapan e-Monev KIP 2026 di Kota Solok.
Foto: InfoPublik Solok

Pemko Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mematangkan persiapan menghadapi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 dengan menggelar helpdesk pendampingan bagi 32 admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini difokuskan pada penginputan dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) agar kesiapan dokumen masing-masing OPD lebih rapi saat penilaian berlangsung.

Pendampingan dilaksanakan di Aula Diskominfo Kota Solok dalam tiga tahap, yakni pada 15, 17, dan 18 Juni 2026. Setiap OPD menugaskan aparatur sipil negara yang telah ditetapkan sebagai admin PPID pelaksana untuk mengikuti sesi teknis sesuai jadwal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, mengatakan admin PPID memegang peran penting sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik di masing-masing perangkat daerah. Menurut dia, kesamaan pemahaman antarpengelola informasi dibutuhkan agar koordinasi dan pelayanan informasi berjalan lebih optimal.

"Admin PPID menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik di masing-masing perangkat daerah. Melalui pendampingan ini, diharapkan terdapat kesamaan pemahaman dan peningkatan koordinasi sehingga pengelolaan informasi publik dapat berjalan lebih optimal," kata Nurzal Gustim.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Solok, Daviq Romelos, menambahkan pendampingan ini juga diarahkan untuk membantu admin PPID melakukan penginputan, pembaruan, dan verifikasi data. Langkah itu dinilai penting agar seluruh dokumen yang dibutuhkan pada penilaian e-Monev KIP 2026 bisa terpenuhi dengan baik.

Advertisement

"Melalui pendampingan ini, kami membantu admin PPID OPD dalam melakukan penginputan, pembaruan, dan verifikasi data agar seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik," ujar Daviq Romelos.

Tahapan e-Monev KIP 2026 sendiri telah diluncurkan pada 4 Juni 2026 di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nomor 03/KEP/KI-PSB/XI/2025 tertanggal 18 November 2025, Pemko Solok sebelumnya meraih predikat "Menuju Informatif" dengan nilai 82,71. Tahun ini, pemerintah kota menargetkan peningkatan status menjadi "Informatif".

Dalam pendampingan tersebut, OPD didorong terus memperbarui dan mempublikasikan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi serta-merta, serta informasi yang tersedia setiap saat. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperluas akses publik terhadap informasi resmi pemerintah daerah.

Masyarakat dapat mengakses informasi publik Pemerintah Kota Solok melalui portal resmi PPID di https://ppid.solokkota.go.id.

Tentang Penulis