Selasa, 21 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Enam Dosen UIN Imam Bonjol Padang Terima SK Guru Besar dari Menteri Agama

Enam dosen UIN Imam Bonjol Padang menerima Surat Keputusan Guru Besar dari Menteri Agama di Jakarta, Senin (13/7/2026), sebagai bagian dari 119 profesor rumpun agama yang dikukuhkan periode III.

Oleh Jemi Setiawan
Diterbitkan
Enam Dosen UIN Imam Bonjol Padang Terima SK Guru Besar dari Menteri Agama

Enam dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar dari Menteri Agama (Menag) di Jakarta, Senin (13/7/2026). Penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Rumpun Agama tersebut meliputi 119 akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) secara nasional.

Keenam dosen UIN IB yang mendapatkan SK Guru Besar adalah Prof. Dr. Zainul Arifin, M.Ag (Pembelajaran Bahasa Arab), Prof. Dr. Hj. Ulfatmi, M.Ag (Bimbingan Konseling Berbasis PAI), Prof. Dr. Widia Fithri, M.Hum (Filsafat Islam), Prof. Dr. Hamda Sulfinadia, M.Ag (Perbandingan Hukum Keluarga Islam), Prof. Dr. Kholidah, M.Ag (Sosiologi Hukum Keluarga Islam), dan Prof. Dr. Wakidul Kohar, M.Ag (Dakwah Multikultural).

Menteri Agama menekankan bahwa guru besar harus menghadirkan dampak nyata, bukan sekadar berhenti pada gelar. "Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan hanya berhenti pada gelar, tetapi harus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat," ujar Menag dalam penyerahan tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menambahkan bahwa menjadi guru besar bukan akhir perjalanan akademik, melainkan awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mencatat, 119 profesor baru yang dikukuhkan periode ini memperkuat daya ungkit perguruan tinggi keagamaan dalam hal kualitas pembelajaran, riset, dan inovasi.

Peningkatan jumlah profesor di UIN IB Padang menjadi bagian dari upaya institusi memperkuat ekosistem akademik dan daya saing lulusan. Kemenag menargetkan sekitar 2.500 profesor di lingkungan PTK dalam tiga tahun ke depan, dengan syarat peningkatan jumlah diiringi kualitas, integritas, dan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Tentang Penulis