Rabu, 22 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil: Ujian Pengawasan di Tengah Sistem Presidensial

Koalisi masyarakat sipil meluncurkan Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo Subianto, memicu debat soal batas pengawasan dalam sistem presidensial.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil: Ujian Pengawasan di Tengah Sistem Presidensial
Foto: Gedung DPR RI (Wikimedia Commons)

Koalisi masyarakat sipil meluncurkan "Kabinet Bayangan" pada Senin (20/7/2026) untuk mengawasi kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebuah langkah yang langsung memicu perdebatan soal batas pengawasan dalam sistem presidensial. Inisiatif yang digagas pakar hukum tata negara Feri Amsari itu menempatkan 15 nama sebagai "menteri bayangan" dengan prinsip zaken kabinet, sembari memancing respons tertimbang dari Istana dan sejumlah partai politik.

Feri Amsari mengumumkan pembentukan kabinet bayangan tersebut dengan argumen bahwa keseimbangan fungsi pengawasan (check and balance) kini melemah. Menurut dia, dengan mayoritas partai di DPR berada dalam koalisi pemerintah, ruang kritik di dalam parlemen menyempit sehingga masyarakat sipil perlu mengambil peran pengawasan ekstra-parlemen.

Wakil Ketua Umum DPP NasDem Saan Mustopa menanggapi dengan tenang namun tegas. Di Gedung DPR RI, Selasa (21/7/2026), ia meminta publik lebih baik mengawasi langsung kabinet yang sah ketimbang menaruh harapan pada format bayangan. "Kabinet kan sekarang ada, tinggal diawasi aja. Jadi bayangan-bayangan kan nggak, kita kan sistem pemerintahan presidensil ya, bukan parlementer. Jadi yang sudah ada aja kita awasi secara bersama-sama," ujar Saan. Ia turut menghormati ide tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun menegaskan Indonesia menganut rezim presidensial sehingga kabinet pemerintah bersifat tunggal.

Istana, lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, merespons dengan nada lebih santai. Dalam keterangannya, Prasetyo menyinggung bahwa mengawasi pemerintah ibarat menyoroti kerja keras sebuah tim, sembari menyebut perbandingan dengan tim sepak bola. Pernyataan senada datang dari juru bicara Istana yang menegaskan bahwa pihak yang berbuat baik akan mendapat apresiasi.

Tidak semua fraksi menerima gagasan itu tanpa catatan. Politikus Golkar Sarmuji mempertanyakan efektivitas kabinet bayangan karena lembaga sipil tersebut tidak memiliki kewenangan menindaklanjuti temuannya. "Siapa yang menindaklanjuti?" tanya Sarmuji, mengartikulasikan keraguan soal dampak nyata sebuah pengawasan tanpa instrumen eksekusi.

Pakar hukum tata negara menilai fenomena ini mencerminkan ruang kritik yang bergeser ke luar parlemen. Dalam sistem presidensial, kabinet bayangan bukanlah lembaga resmi sebagaimana di negara parlementer; namun kehadirannya menjadi cermin atas minimnya oposisi formal di DPR periode ini.

Pengamat mencatat bahwa munculnya inisiatif masyarakat sipil semacam ini biasanya mengindikasikan permintaan publik akan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, bukan sekadar manuver politik. Bagi pemerintah, respons yang tenang dan terbuka dinilai lebih produktif ketimbang membatasi ruang kritik.

Hingga berita ini ditulis, kabinet bayangan versi masyarakat sipil belum menyebutkan mekanisme pelaporan berkala. Feri Amsari sebelumnya menyatakan formasi 15 "menteri" akan fokus pada isu strategis nasional, meski detail kerjanya masih akan disusun.

Tentang Penulis