Sabtu, 04 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

KAI Sumbar Tutup 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Jalur Padang–Pariaman Diperkuat

KAI Divre II Sumbar menuntaskan penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasionalnya untuk memperkuat keselamatan jalur kereta api dan pengguna jalan.

Oleh Dipsi Ay
Diterbitkan
KAI Divre II Sumbar menutup perlintasan liar untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api
Foto: ANTARA/HO-KAI Divre II Sumbar

KAI Divre II Sumatera Barat menuntaskan penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasionalnya. Langkah ini menjadi bagian dari program nasional untuk menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api dan perlintasan sebidang.

Penutupan terakhir dilakukan pada Selasa (30/6/2026) di dua titik, yakni KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji serta KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima. Dua titik itu berada di wilayah Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat Reza Shahab mengatakan penyelesaian target tersebut merupakan hasil kolaborasi KAI dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Hari ini menjadi tonggak penting karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami,” kata Reza, dikutip dari ANTARA Sumbar.

Dari total 35 titik yang menjadi target, sebanyak 28 perlintasan liar ditutup sepanjang 2026. Sementara tujuh titik lainnya telah ditutup pada tahun sebelumnya.

KAI menyebut perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Perlintasan tanpa izin umumnya tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai sehingga rawan memicu kecelakaan.

Advertisement

Penutupan dua titik terakhir turut melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, unsur kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Reza menegaskan, keberhasilan menjaga keselamatan tidak berhenti pada penutupan perlintasan. KAI tetap membutuhkan dukungan masyarakat agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali.

Selain itu, KAI Divre II Sumbar juga memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, disiplin standar operasional, pengawasan operasional, serta sosialisasi keselamatan kepada sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan pengguna jalan.

KAI mengimbau warga tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup, dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang.

Sumber: ANTARA Sumbar.

Tentang Penulis