Kementerian Kesehatan menggandeng perusahaan biofarmasi global Takeda untuk membangun ekosistem produk obat derivat plasma (PODP) di Indonesia melalui investasi tahap awal hingga 30 juta dolar AS atau sekitar Rp539 miliar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk membangun industri strategis di sektor kesehatan dan memastikan masyarakat memiliki akses lebih baik terhadap pengobatan penting.
"Melalui kemitraan dengan Takeda, kami berharap dapat memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan kesehatan di masa depan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi Takeda yang diterima di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Penetapan Takeda sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma memungkinkan perusahaan melakukan pengumpulan plasma dan proses fraksionasi secara bertahap. Langkah itu diharapkan memperkuat ketersediaan produk obat derivat plasma di dalam negeri sekaligus mendukung pengembangan industri biofarmasi nasional.
Kemitraan tersebut juga melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Program ini menjadi inisiatif pertama di Asia Tenggara yang berfokus pada pembangunan sistem pengumpulan plasma berkualitas tinggi secara berkelanjutan dan pengembangan manufaktur produk obat derivat plasma dalam skala besar.
Pada tahap awal, Takeda akan menginvestasikan hingga 30 juta dolar AS dalam jangka waktu dua tahun untuk membangun sejumlah bank plasma di Indonesia. Hasil tahap pengembangan awal tersebut akan menjadi dasar evaluasi bersama Kementerian Kesehatan terhadap kelayakan model operasional sebelum dikembangkan menjadi jaringan bank plasma nasional.
Topik Terkait
Tentang Penulis