Pemerintah menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai kantor tunggal atau pusat layanan terpadu penyaluran bantuan sosial dan berbagai program subsidi. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Juli 2026.
Menteri Koperasi dan UKM menyebut, penunjukan Kopdes Merah Putih bertujuan menyederhanakan rantai distribusi sekaligus menekan kebocoran anggaran. Program yang tercover meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga subsidi barang seperti LPG 3 kilogram.
"Dengan koperasi desa sebagai pintu utama, negara bisa memantau langsung siapa penerima manfaat dan memastikan barang tiba tanpa percaloan," ujar pejabat terkait usai rapat.
Skema ini mengubah pola penyaluran yang selama ini melibatkan banyak agen dan sub-pangkalan. Pemerintah berargumen, konsolidasi melalui koperasi desa akan memangkas biaya logistik dan memperkuat ekonomi lokal karena transaksi berputar di tingkat nagari dan kelurahan.
Pengamat kebijakan publik mengingatkan, keberhasilan skema ini bergantung pada kesiapan infrastruktur koperasi di daerah. Tak semua koperasi desa memiliki kapasitas gudang, sistem pelaporan, dan SDM yang memadai. "Jangan sampai niat baik berujung kelangkaan barang di tingkat bawah karena koperasi belum siap," kata pengamat.
Pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan Kopdes Merah Putih sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg, sebuah langkah bertahap yang kini diperluas menjadi penyalur utama. Transisi menuju sistem kantor tunggal ini direncanakan berjalan bertahap agar tidak mengganggu pasokan di masyarakat.
Topik Terkait
Tentang Penulis