Minggu, 26 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Kota Padang Prioritaskan Normalisasi Lima Sungai, Sedimentasi Capai 2 Juta Meter Kubik

Pemko Padang memprioritaskan normalisasi lima sungai dengan total sedimentasi sekitar 2 juta meter kubik melalui tambahan TKD pascabencana guna menekan risiko banjir susulan.

Oleh Dipsi
Diterbitkan
Kota Padang Prioritaskan Normalisasi Lima Sungai, Sedimentasi Capai 2 Juta Meter Kubik
Foto: Batang Kuranji, Padang (Wikimedia Commons)

Kota Padang memprioritaskan normalisasi sungai dengan total sedimentasi mencapai sekitar 2 juta meter kubik melalui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana, sebagai upaya menekan risiko banjir susulan di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Pemkot Padang mencatat lima lokasi sungai yang menjadi fokus normalisasi. Batang Kuranji dan Batang Air Dingin berada dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V atau pemerintah pusat, sedangkan Sungai Pasie Lalang, Sungai Guo, dan Batang Balimbing menjadi kewenangan Pemerintah Kota Padang. Diperkirakan akumulasi sedimentasi di kelima lokasi tersebut mencapai dua juta meter kubik.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan percepatan pemulihan pascabencana banjir yang melanda Kota Padang pada akhir 2025 menjadi prioritas utama. Penanganan difokuskan pada pembangunan hunian tetap (Huntap), rehabilitasi infrastruktur, serta penataan kawasan terdampak.

"Kami terus bergerak cepat merealisasikan pemulihan, termasuk kejelasan wewenang pengerukan sedimentasi sungai yang sebagian berada di bawah kewenangan BWS Sumatera V," ujar Fadly Amran dalam rapat koordinasi teknis terkait.

Pemkot Padang mendapat dukungan Tambahan TKD Pascabencana sebesar Rp371,85 miliar dari pemerintah pusat. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penyerapan dana tersebut baru mencapai sekitar 12 persen dari total alokasi, dengan pemanfaatan untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan penataan lingkungan.

Secara provinsi, Sumatera Barat menerima tambahan TKD senilai Rp534 miliar yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana mendorong percepatan penyerapan anggaran yang baru mencapai 2,14 persen, karena terkendala inventarisasi kerusakan dan penyesuaian APBD.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum mengucurkan anggaran Rp1,1 triliun untuk memulihkan infrastruktur rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor di Padang. Tahap awal difokuskan pada rehabilitasi irigasi Bendung Koto Tuo dan Bendung Gunung Nago serta penanganan sejumlah titik kritis pengendali banjir.

Upaya normalisasi sungai ini menjadi bagian dari mitigasi berkelanjutan yang membutuhkan koordinasi antara Pemerintah Kota Padang, BWS Sumatera V, dan pemerintah pusat agar risiko banjir susulan di Padang dapat ditekan secara signifikan.

Tentang Penulis