Minggu, 26 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Rayakan HJK Padang ke-357, Trans Padang Berlaku Tarif Rp1 di Seluruh Koridor pada 7 Agustus

Pemerintah Kota Padang melalui Perumda PSM memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh koridor Bus Trans Padang pada 7 Agustus 2026, sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-357.

Oleh Gatot Permadi
Diterbitkan
Rayakan HJK Padang ke-357, Trans Padang Berlaku Tarif Rp1 di Seluruh Koridor pada 7 Agustus
Foto: Wikimedia Commons (Trans Padang)

Pemerintah Kota Padang memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 untuk seluruh koridor Bus Trans Padang pada 7 Agustus 2026. Kebijakan itu digulirkan sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 dan berlaku di semua rute layanan.

Perumda Padang Madani (PSM) selaku operator mengonfirmasi tarif promo Rp1 berlaku sehari penuh di seluruh koridor. Langkah serupa pernah diterapkan pada HJK tahun sebelumnya, yang kini kembali dihadirkan untuk mengajak warga beralih ke transportasi umum saat momen pesta kota.

"Tanggal 7 Agustus besok, penumpang cukup hanya bayar Rp1 saja," kata Ketua Panitia HJK Padang, seperti dikutip dalam pengumuman resmi Pemkot Padang. Tarif simbolis itu bertujuan memeriahkan hari jadi sekaligus mengenalkan kemudahan layanan Bus Trans Padang kepada masyarakat luas.

Bus Trans Padang melayani beberapa koridor utama yang menghubungkan titik keramaian, kawasan pendidikan, dan pusat layanan publik di Kota Padang. Dengan tarif Rp1, warga dapat menyinggahi rangkaian acara HJK ke-357 tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi signifikan.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkot Padang menekan kemacetan dan mendorong penggunaan angkutan massal yang ramah lingkungan. Warga diimbau memanfaatkan momen tersebut untuk merasakan langsung layanan Bus Trans Padang di seluruh koridor yang tersedia.

Informasi rute dan jadwal lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Pemerintah Kota Padang menjelang pelaksanaan 7 Agustus 2026.

Tentang Penulis