Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sumbar dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026). Dokumen ini mengusung tema "Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan" sebagai kerangka kebijakan fiskal daerah tahun depan.
Dalam penyampaiannya, Mahyeldi mengakui tekanan ekonomi makro global dan nasional turut memengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2025 yang tercatat 3,37 persen, turun dari 4,36 persen pada tahun sebelumnya. Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem disebut turut mengganggu aktivitas produksi dan distribusi di sektor pertanian, perdagangan, dan transportasi.
"Perlambatan ini dipengaruhi oleh tekanan ekonomi makro secara global dan nasional, serta terjadinya serangkaian bencana alam yang secara langsung mengganggu aktivitas produksi, distribusi, serta mobilitas masyarakat," ujar Mahyeldi.
Meski ekonomi melambat, sejumlah indikator sosial menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan turun dari 5,97 persen menjadi 5,31 persen—berkurang lebih dari 33 ribu jiwa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumbar mencapai 77,27, berada di atas rata-rata nasional. Indeks Gini membaik ke 0,280, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di 5,52 persen.
"Program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang kita jalankan bersama telah tepat sasaran dan efektif dalam menjaga daya tahan rumah tangga," kata Mahyeldi.
Rancangan KUA-PPAS 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp5,77 triliun dan belanja daerah Rp5,71 triliun, menyisakan defisit sekitar Rp66 miliar yang akan dikelola melalui pembiayaan daerah. Mahyeldi menegaskan alokasi anggaran disusun berdasarkan prinsip money follows program, memberi prioritas penuh pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Arah kebijakan mencakup penguatan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan; percepatan transformasi ekonomi berbasis nagari dan UMKM; pembangunan infrastruktur tangguh bencana; pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; serta optimalisasi pendapatan asli daerah melalui digitalisasi perpajakan dan penguatan kinerja BUMD.
"Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat," pungkas Mahyeldi.
Dokumen KUA-PPAS ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar sebelum ditetapkan sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027.
Topik Terkait
Tentang Penulis