Jumat, 17 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Pemkab Solok Siapkan TPST Berbasis RDF Antisipasi TPA Regional Tutup 2027

Pemkab Solok menyiapkan TPST berbasis RDF untuk mengantisipasi penutupan TPA Regional pada 2027, guna menjaga keberlanjutan pengololaan sampah di Sumbar.

Oleh Dipsi Ay
Diterbitkan
Pemkab Solok Siapkan TPST Berbasis RDF Antisipasi TPA Regional Tutup 2027
Foto: ANTARA / Pemkab Solok

Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berakhirnya operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional pada 2027.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyebut usulan TPST RDF telah diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak awal 2026. "Di awal tahun 2026, kami sudah memasukkan proposal ke Cipta Karya untuk pembangunan TPST RDF. Mudah-mudahan dapat direalisasikan pada akhir 2026 atau tahun 2027," ujarnya.

Berhentinya layanan TPA Regional menjadi tantangan bagi Kabupaten Solok sekaligus kabupaten dan kota lain di Sumbar yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut. Karena waktu yang tersisa semakin terbatas, dukungan pemerintah pusat menjadi kunci agar infrastruktur pengolahan sampah segera terealisasi.

Pemkab Solok juga memperkuat penanganan dari tingkat nagari sesuai arahan pemerintah pusat. Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, menjadi contoh pengololaan sampah berbasis masyarakat yang dilakukan secara mandiri oleh pemerintah nagari dan relawan.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan sampah merupakan persoalan lingkungan nasional yang mendapat perhatian serius dari pusat. Ia berupaya memperkuat dukungan anggaran di sektor lingkungan hidup guna mempercepat penanganan sampah daerah serta meminta jajaran Kementerian asal Sumbar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Penanganan Pengelolaan Sampah, dan TPA bersama Menteri LH dan kepala daerah se-Sumbar di Padang Pariaman pada Kamis (16/7/2026).

Tentang Penulis