Pemkot Padang Wajibkan Pilah Sampah, Siapkan Insentif hingga Sanksi
Pemerintah Kota Padang akan mewajibkan pemilahan sampah rumah tangga, perusahaan, dan instansi dengan skema insentif dan sanksi mulai 2026-2027.
Pemerintah Kota Padang akan mewajibkan pemilahan sampah rumah tangga, perusahaan, dan instansi dengan skema insentif dan sanksi mulai 2026-2027.
Pemkot Pariaman mengalokasikan Rp2,1 miliar dari APBD 2026 untuk menambah armada angkut sampah menyusul tingginya volume limbah 56 ton per hari.
Pemkab Solok menyiapkan TPST berbasis RDF untuk mengantisipasi penutupan TPA Regional pada 2027, guna menjaga keberlanjutan pengololaan sampah di Sumb...
Pemerintah Kabupaten Solok menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF untuk mengantisipasi penutupan TPA regional sekaligus menge...
Pemkot Pariaman gelontorkan Rp2,1 miliar dari APBD 2026 untuk beli dump truk, pick up, hingga becak motor guna atasi armada rusak dan sampah 56 ton pe...
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI di Pantai Cimpago, Padang, dan menginstruksikan seluruh kantor pemerintahan sert...