Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, akan mengoptimalkan pemanfaatan tanah erfpacht di kawasan Sungai Andok, Kelurahan Kampung Manggis, untuk mengembangkan komoditas kopi yang diharapkan menjadi produk unggulan daerah.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyatakan kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk pengembangan kopi apabila dikelola secara serius. Rencana itu mengemuka dalam audiensi bersama masyarakat setempat pada Senin (13/7) malam.
"Kalau potensi kopi ini kita kelola dengan baik, saya yakin ke depan akan lahir kopi khas Padang Panjang yang bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Hendri, Selasa (14/7).
Untuk mendukung penyusunan program, Hendri meminta lurah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mendata pemanfaatan tanah erfpacht, baik untuk perkebunan, pertanian, permukiman, maupun fungsi lainnya. Data yang akurat, menurutnya, menjadi dasar agar potensi lahan dimanfaatkan secara optimal.
"Data yang lengkap sangat penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat. Karena itu saya minta segera dilakukan pendataan sehingga potensi tanah erfpacht ini bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.
Dalam audiensi yang dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Forkopimda, Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi, dan perwakilan BPN itu, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kebersihan lingkungan. Mereka mengeluhkan tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap serta meminta bak penampungan tinja dipagari karena berpotensi membahayakan anak-anak.
Masyarakat juga meminta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) guna meningkatkan produktivitas petani. Merespons hal tersebut, Hendri menugaskan dinas terkait meninjau lokasi untuk menentukan tempat pembuangan sampah alternatif, memastikan pemagaran bak penampungan tinja terealisasi tahun ini, dan mengkaji kebutuhan alsintan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Langkah ini menambah daftar upaya Pemkot Padang Panjang menguatkan sektor pertanian dan ekonomi lokal, sekaligus memperbaiki layanan dasar di permukiman warga.
Topik Terkait
Tentang Penulis