Jumat, 03 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Pemkot Solok Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta untuk 95 Keluarga Penerima

Pemkot Solok menyerahkan bantuan usaha kepada 95 keluarga penerima manfaat melalui PPSE Kemensos, masing-masing senilai Rp5 juta.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Pemkot Solok Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta untuk 95 Keluarga Penerima

Pemerintah Kota Solok menyalurkan bantuan usaha kepada 95 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bantuan tersebut berasal dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial RI.

Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp5 juta untuk mendukung usaha produktif. Program ini diarahkan agar keluarga penerima tidak hanya mendapatkan bantuan modal, tetapi juga terdorong membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal mengatakan pengusulan penerima PPSE telah dilakukan sejak 2025 melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dari 161 KPM yang diusulkan, sebanyak 95 KPM berhasil mendapatkan bantuan usaha pada tahun ini.

“Program ini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong perubahan agar KPM mampu menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Suryadi, dikutip dari ANTARA Sumbar.

Penyaluran bantuan didampingi oleh pendamping PKH mulai dari tahap pencairan hingga bantuan diterima langsung oleh penerima. Setelah bantuan disalurkan, usaha penerima akan dipantau melalui proses monitoring dan evaluasi.

Advertisement

Pemkot Solok berharap dukungan tersebut dapat meningkatkan pendapatan keluarga, memperkuat usaha kecil, dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Penerima yang sudah berkembang diharapkan bisa masuk tahap graduasi mandiri.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Solok juga menyerahkan bantuan secara langsung kepada sejumlah KPM, termasuk Asmar dan Delmatati di Kelurahan Tanah Garam. Penyerahan itu menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap warga agar mampu mengembangkan usaha secara lebih produktif.

Selain bantuan usaha PPSE, Pemkot Solok juga menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi pada Selasa (30/6/2026) di kawasan Gawan, Kelurahan Tanah Garam. Bantuan diberikan untuk meringankan beban warga terdampak dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar pascakebakaran.

Melalui program ini, Pemkot Solok menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi warga perlu disertai pendampingan. Bantuan modal diharapkan menjadi pintu masuk agar keluarga penerima bisa tumbuh menjadi pelaku usaha yang lebih mandiri.

Sumber: ANTARA Sumbar.

Tentang Penulis