Jumat, 03 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

SDN 10 Lambung Bukit Padang Kosongkan Dua Kelas karena Terancam Longsor

SDN 10 Lambung Bukit di Kecamatan Pauh, Padang, mengosongkan dua ruang kelas karena tanah retak dan bangunan berada di area rawan longsor pascabencana.

Oleh Gatot Permadi
Diterbitkan
SDN 10 Lambung Bukit Padang Kosongkan Dua Kelas karena Terancam Longsor

SDN 10 Lambung Bukit di Kecamatan Pauh, Kota Padang, terpaksa mengosongkan dua ruang kelas karena terancam longsor pascabencana. Tanah di bawah bangunan sekolah retak, sementara bagian depan sekolah berada di sekitar aliran sungai yang berubah setelah banjir bandang akhir November 2025.

Kondisi itu membuat sekitar 250 murid tetap bersekolah dengan kewaspadaan ekstra. Pihak sekolah menerapkan langkah keselamatan sementara, termasuk melarang murid mendekati area rawan dan memulangkan siswa lebih cepat saat hujan deras.

Kepala SDN 10 Lambung Bukit, Haryenti, mengatakan dua ruang kelas tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar karena kondisi tanah di bawahnya tidak aman.

“Akibat kondisi dampak bencana alam itu, ada dua ruang kelas yang tidak bisa digunakan karena ada retakan di bagian tanah. Sekarang di bawah bangunan ruangan yang retak tersebut justru ada aliran sungainya,” ujar Haryenti, dikutip dari Kompas.com.

Banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut membuat akses jalan tepat di depan sekolah amblas total. Area yang sebelumnya menjadi akses utama kini menjadi titik rawan, terutama ketika hujan turun dan debit air meningkat.

Advertisement

Untuk sementara, ruang kelas yang terdampak dialihfungsikan menjadi gudang. Guru juga diminta mengawasi murid agar tidak bermain atau melintas terlalu dekat dengan area retakan dan bagian jalan yang amblas.

“Kalau hujan turun lebat, kami harus memulangkan murid lebih cepat dari waktu seharusnya. Cara ini kami lakukan agar murid tetap aman,” kata Haryenti.

Penanganan jangka panjang mengarah pada relokasi sekolah. Namun rencana itu masih menghadapi kendala pembebasan lahan karena area di belakang sekolah merupakan milik warga. Selain itu, ketentuan teknis dari Balai Wilayah Sungai Sumatra V mengharuskan radius 50 meter dari tepi sungai bebas dari bangunan.

Pihak sekolah berharap proses relokasi bisa dipercepat agar kegiatan belajar mengajar berlangsung di lokasi yang lebih aman. Selama solusi permanen belum terealisasi, keselamatan murid menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas sekolah.

Sumber: Kompas.com.

Tentang Penulis