Penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai total Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (8/7/2026).
Barang bukti fantastis itu ditemukan dalam brankas besar yang disembunyikan di balik dinding kayu bermotif. Saat dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang memuat 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Selain uang dan emas, penyidik turut menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah. Identitas pemilik rumah hingga kini masih dalam pendalaman penyidik.
"Ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," kata Totok.
Penggeledahan rumah mewah tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan yang menyasar 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini mengusut tiga perkara besar: dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara batu bara PLN, kasus ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI—anak perusahaan Krakatau Steel—periode yang sama.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menyita uang senilai sekitar Rp60 miliar dari Kafe de'Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari Koin Money Changer, keduanya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lantai dua kafe dan lokasi money changer telah disegel untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian," ujarnya.
Penggeledahan di Sentul berlangsung hingga tengah malam. Petugas bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi sementara penyidik mengangkut barang bukti dari dalam rumah. Total 12 lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng dan Penjaringan, kantor PT KNI di Jakarta Pusat, serta sejumlah rumah dan apartemen yang diduga terkait dengan para pihak dalam perkara.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita. Totok memastikan seluruh barang bukti akan melalui proses penyitaan resmi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Topik Terkait
Tentang Penulis