Jumat, 19 Juni 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

UIN Bukittinggi Perkuat Akreditasi Magister Hukum Islam Hadapi BAN-PT 2.0

UIN Bukittinggi menggelar workshop penguatan akreditasi unggul untuk Magister Hukum Islam guna menghadapi BAN-PT 2.0 dan pemantauan data PDDIKTI.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Dok. UIN Bukittinggi
Dok. UIN Bukittinggi

Program Studi Magister Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi memperkuat langkah menghadapi perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi melalui penerapan instrumen pemantauan otomatis BAN-PT 2.0. Upaya itu dibahas dalam Workshop Penguatan Akreditasi Unggul yang digelar di Aula Pascasarjana UIN Bukittinggi, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pendekatan akreditasi kini tidak lagi cukup bertumpu pada penyusunan dokumen menjelang reakreditasi, melainkan harus didukung tata kelola data yang hidup, terintegrasi, dan bisa dipantau secara berkelanjutan.

Menurut Prof. Ija, sistem baru seperti Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) membuat BAN-PT menilai kinerja institusi melalui data yang terhubung ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Karena itu, perguruan tinggi dituntut menunjukkan luaran dan dampak nyata, bukan hanya kelengkapan administratif.

Advertisement

Untuk program studi pascasarjana seperti Magister Hukum Islam, tiga aspek yang menjadi sorotan utama adalah produktivitas publikasi riset di jurnal bereputasi internasional, masa tunggu kerja lulusan yang tercatat lewat tracer study, serta efektivitas siklus Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kecerobohan dalam pembaruan data, kata dia, dapat berdampak langsung pada penurunan peringkat akreditasi.

Direktur Pascasarjana UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Nunu Burhanuddin, mengapresiasi materi yang disampaikan. Ia menilai workshop tersebut menjadi panduan penting bagi dosen dan pengelola program studi untuk memperkuat ekosistem akademik yang sehat, akuntabel, dan adaptif terhadap standar digital BAN-PT.

Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Bukittinggi menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi internal agar seluruh aktivitas tridarma perguruan tinggi, mulai dari pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat, terekam secara valid, real-time, dan konsisten. Langkah ini diharapkan menjadi modal utama untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan hukum Islam di tingkat nasional maupun internasional.

Tentang Penulis