Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengelola tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp120 miliar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2026. Paket pekerjaan tersebut diarahkan untuk memulihkan akses, layanan dasar, dan infrastruktur pendukung masyarakat.
Berdasarkan informasi resmi Pemkab Agam, anggaran itu mencakup rekonstruksi 22 ruas jalan, pembangunan 19 unit jembatan, pembangunan dan rehabilitasi 23 daerah irigasi, pembangunan SPAM perpipaan di delapan lokasi, serta satu lokasi pembangunan dan rehabilitasi drainase lingkungan.
Program ini menjadi bagian penting dari proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam. Kerusakan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas air minum menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi logistik, kegiatan pertanian, dan layanan dasar.
Pemkab Agam menyebut proses program masih berada pada tahapan persiapan. Pengadaan barang dan jasa direncanakan pada akhir Juni 2026, sementara pelaksanaan fisik ditargetkan mulai Juli 2026.
Dengan cakupan pekerjaan yang luas, pemerintah daerah perlu memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu, transparan, dan menyasar lokasi yang paling membutuhkan. Pemulihan infrastruktur tidak hanya berpengaruh pada kelancaran transportasi, tetapi juga pada ekonomi warga yang bergantung pada akses jalan, jembatan, dan irigasi.
Selain pekerjaan besar seperti jalan dan jembatan, perhatian pada SPAM dan drainase juga menjadi krusial. Dua sektor tersebut berkaitan dengan ketersediaan air bersih dan pengurangan risiko genangan atau kerusakan lingkungan permukiman saat cuaca ekstrem kembali terjadi.
Pemkab Agam berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi ini bisa mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur daerah menghadapi potensi bencana berikutnya.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Agam.
Topik Terkait
Tentang Penulis