Minggu, 21 Juni 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

BKSDA Sumbar Evakuasi Beruang Madu Terjerat di Pasaman, Larangan Jerat Babi Diperketat

BKSDA Sumbar mengevakuasi beruang madu betina dewasa yang terjerat tali nilon di Panti, Pasaman, dan memperketat sosialisasi larangan jerat berbahaya.

Oleh Jemi Setiawan
Diterbitkan
BKSDA Sumbar Evakuasi Beruang Madu Terjerat di Pasaman, Larangan Jerat Babi Diperketat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat mengevakuasi seekor beruang madu betina dewasa yang terjerat tali nilon di areal perkebunan masyarakat di Botan, Jorong Kuamang, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Evakuasi dilakukan pada Jumat (19/6/2026) setelah BKSDA Sumbar menerima laporan warga dan rekaman video yang menunjukkan satwa dilindungi itu tidak bisa melepaskan diri dari jerat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pasaman BKSDA Sumbar, Edi Susilo, mengatakan tim penyelamat bergerak bersama tenaga ahli satwa dari Centre for Orangutan Protection dan dokter hewan dari Dinas Pertanian Pasaman.

“Kami melakukan pembiusan terlebih dahulu sebelum evakuasi dilakukan,” kata Edi, dikutip dari Antara melalui RRI.

Pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan beruang madu tersebut mengalami luka tusuk dan luka gesek pada bagian kaki akibat ikatan tali nilon yang menjerat tubuhnya.

Advertisement

Setelah dibius, satwa itu dibawa menggunakan tandu menuju pos KSDA di kawasan Taman Wisata Alam Rimbo Panti untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan dari dokter hewan.

Kasus ini kembali menyoroti ancaman jerat terhadap satwa liar di Pasaman. Sebulan sebelumnya, seekor anak harimau sumatra betina juga ditemukan terjerat perangkap babi di kawasan perkebunan Jorong Lima Sempadang, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao Utara.

BKSDA Sumbar sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang penggunaan sling kawat, kabel bertegangan tinggi, dan jerat berat lainnya untuk pengendalian hama pertanian.

Larangan itu ditujukan untuk mencegah kematian satwa dilindungi seperti harimau sumatra, beruang madu, dan satwa liar lain yang kerap menjadi korban jerat yang awalnya dipasang untuk babi hutan.

BKSDA Sumbar menyatakan akan menggencarkan sosialisasi melalui pemerintah nagari agar penggunaan jerat berbahaya tidak kembali memicu konflik dan korban satwa dilindungi di Pasaman.

Tentang Penulis