Minggu, 21 Juni 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Investigasi Proyek Flyover Sitinjau Lauik: Rp2,79 Triliun, Lahan Molor, dan Taruhan Keselamatan Padang–Solok

Proyek Flyover Sitinjau Lauik senilai Rp2,79 triliun maju ke konstruksi, tetapi keterlambatan lahan dan skema KPBU membuat pengawasan publik jadi krusial.

Oleh Jemi Setiawan
Diterbitkan
Ilustrasi rencana trase Flyover Sitinjau Lauik I (Panorama I). Sumber: Simpul KPBU Kementerian PU

Proyek Flyover Sitinjau Lauik akhirnya bergerak dari wacana panjang ke pekerjaan fisik. Namun di balik optimisme atas proyek senilai sekitar Rp2,79 triliun itu, ada sejumlah catatan penting yang patut diawasi publik: keterlambatan pembebasan lahan, komitmen pembayaran pemerintah dalam skema KPBU, hingga standar keselamatan pada ruas Padang–Solok yang selama ini dikenal ekstrem.

Berdasarkan dokumen dan keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum, proyek yang juga disebut Flyover Panorama I atau Sitinjau Lauik I berada di jalan nasional penghubung Kota Padang–Solok. Ruas ini menjadi salah satu jalur logistik penting Sumatera Barat, tetapi memiliki kombinasi turunan, tanjakan, tikungan tajam, dan gradien curam yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.

Data Simpul KPBU Kementerian PU menyebut pembangunan flyover ini ditujukan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan eksisting yang memiliki kemiringan sekitar 20–25 persen dan tikungan yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan. Dari sisi kebijakan, proyek ini bukan sekadar pembangunan jembatan layang, melainkan perubahan geometri jalan pada salah satu titik paling berisiko di koridor Padang–Solok.

Dari janji keselamatan ke kontrak KPBU

Penandatanganan kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU untuk proyek Flyover Sitinjau Lauik dilakukan pada 21 Maret 2025. Kementerian PU menyebut proyek ini memakai model Design–Build–Finance–Operate–Maintenance–Transfer atau DBFOMT.

Artinya, badan usaha tidak hanya membangun, tetapi juga ikut membiayai, mengoperasikan, memelihara, lalu menyerahkan aset kembali sesuai masa kerja sama. Skema ini membuat proyek bisa berjalan tanpa tarif langsung kepada pengguna jalan, tetapi konsekuensinya ada pembayaran berkala dari pemerintah melalui mekanisme Availability Payment.

Kementerian PU dalam rilis resminya menyebut nilai investasi proyek mencapai Rp2,793 triliun, dengan masa kerja sama 12,5 tahun. Masa itu terdiri atas 2,5 tahun konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Pemerintah disebut akan membayar Rp638,4 miliar per tahun termasuk PPN selama masa layanan.

Dengan angka tersebut, komitmen pembayaran selama 10 tahun layanan dapat mencapai sekitar Rp6,384 triliun. Angka ini tidak bisa dibaca sederhana sebagai biaya konstruksi saja, karena skema KPBU mencakup pembiayaan, ketersediaan layanan, operasi, dan pemeliharaan. Namun besarnya komitmen fiskal itu tetap menuntut transparansi performa proyek, terutama karena jalan tersebut tidak memungut tarif dari pengguna.

Siapa pelaksana proyek?

Badan usaha pelaksana proyek adalah PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL). Perusahaan ini dibentuk oleh konsorsium Hutama Karya dan Hutama Karya Infrastruktur. Hutama Karya dalam keterangannya menyebut komposisi konsorsium terdiri atas Hutama Karya 55 persen dan HKI 45 persen.

Lingkup pekerjaan meliputi perencanaan teknis, pembangunan jalan dan jembatan sepanjang sekitar 2,774 kilometer, serta preservasi selama masa operasional. Dalam perkembangan terbaru, proyek disebut mencakup pembangunan beberapa unit jembatan dan ruas jalan yang menghubungkan kawasan perbukitan di Kota Padang hingga tersambung ke arah Solok.

Dari sisi material, PT Semen Padang sebelumnya menyatakan menjadi pemasok utama beton mutu tinggi untuk proyek tersebut. Alasan yang disampaikan pihak proyek antara lain kedekatan lokasi pabrik dengan titik pembangunan, kebutuhan volume beton yang besar, serta tuntutan mutu konstruksi pada kawasan rawan gempa.

Lahan: selesai, tetapi telat dari asumsi awal

Masalah lahan menjadi salah satu titik penting dalam proyek ini. Pada April 2026, pembangunan sempat berjalan ketika masih ada bidang tanah yang belum sepenuhnya selesai. Kompas.com mencatat, hingga pekan ke-56 per 17 April 2026, progres fisik proyek mencapai 16,4 persen, sementara sebagian lahan masih melalui proses konsinyasi dan tindak lanjut BPN.

Perkembangan berikutnya, PT HPSL menyebut pemerintah telah menyerahkan 100 persen lahan kepada badan usaha per 12 Mei 2026. ANTARA melaporkan, progres lahan meningkat dari 77 persen pada pertengahan April, 95 persen pada akhir April, hingga 100 persen pada 12 Mei 2026.

Namun rampungnya lahan itu datang lebih lambat dari asumsi awal proyek. HPSL menyebut target awal kontrak pengerjaan selesai pada Oktober 2027 disusun dengan asumsi pembebasan lahan tuntas pada Oktober 2025. Karena realisasi penyerahan penuh baru terjadi pada Mei 2026, badan usaha menghitung ulang kebutuhan tambahan waktu dan menyiapkan permohonan perpanjangan kepada Kementerian PU.

Advertisement

Ini menjadi titik krusial. Keterlambatan lahan bukan hanya soal jadwal seremoni peresmian, tetapi dapat berpengaruh pada ritme konstruksi, biaya tidak langsung, dan kepastian kapan manfaat keselamatan benar-benar dirasakan pengguna jalan.

Progres fisik dan risiko jadwal

Hingga 25 Mei 2026, progres konstruksi Flyover Sitinjau Lauik dilaporkan mencapai 18,755 persen, sementara pengadaan lahan sudah 100 persen. Padangkita.com melaporkan angka itu saat kunjungan Kementerian PPN/Bappenas ke lokasi proyek.

Sebelumnya, pada April 2026, proyek telah memasuki fase pemasangan girder di Jembatan 1. Pekerjaan struktur bawah seperti abutment dan pilar disebut mulai terlihat, disusul tahapan pemasangan tulangan, bekisting, pengecoran penghubung antar-girder, dan persiapan pengecoran lantai jembatan.

Target penyelesaian kini perlu dibaca hati-hati. Sejumlah keterangan menyebut tahap I diharapkan selesai akhir 2027 atau awal 2028. Jika ada perpanjangan akibat lahan, pemerintah dan badan usaha perlu menjelaskan secara terbuka dasar penyesuaian jadwal, dampaknya pada kontrak, serta jaminan agar target keselamatan tidak terus tertunda.

Kenapa proyek ini penting bagi publik?

Sitinjau Lauik bukan ruas biasa. Jalur ini menghubungkan Padang dengan Solok dan menjadi bagian dari konektivitas lintas Sumatera. Kendaraan pribadi, angkutan barang, hingga kendaraan logistik melewati jalur yang sama dengan karakter medan berat.

Kementerian PU menyebut proyek ini dirancang untuk menekan risiko kecelakaan di tiga titik rawan, mengurangi biaya operasional kendaraan hingga 64,75 persen, dan memangkas waktu tempuh sekitar 17 menit. Jika benar tercapai, manfaatnya tidak hanya dirasakan pengendara, tetapi juga rantai distribusi barang dari dan menuju kawasan tengah Sumatera Barat.

Namun manfaat itu baru valid bila kualitas konstruksi, manajemen lalu lintas saat pembangunan, dan pemeliharaan setelah beroperasi berjalan sesuai standar. Karena itu, indikator kinerja jalan selama masa konstruksi dan masa layanan harus menjadi perhatian publik, bukan hanya angka progres fisik bulanan.

Catatan investigasi: yang perlu diawasi

Pertama, pemerintah perlu membuka pembaruan rutin terkait progres fisik, progres keuangan, dan perubahan jadwal. Proyek dengan komitmen pembayaran jangka panjang tidak cukup diawasi melalui seremoni atau unggahan visual perkembangan lapangan.

Kedua, setiap penyesuaian jadwal akibat keterlambatan lahan perlu dijelaskan dengan dasar kontraktual yang terang. Publik berhak mengetahui apakah perpanjangan waktu berdampak pada biaya, tahapan pembayaran, atau target ketersediaan layanan.

Ketiga, standar keselamatan harus menjadi ukuran utama. Karena proyek ini lahir dari masalah geometri jalan dan risiko kecelakaan, maka audit keselamatan jalan, ketahanan gempa, dan mutu struktur jembatan menjadi aspek yang tidak boleh dinegosiasikan.

Keempat, pengawasan terhadap kendaraan berat tetap dibutuhkan meski flyover selesai. Jika akar masalah kecelakaan juga dipicu kendaraan tidak laik jalan, muatan berlebih, atau rem tidak berfungsi optimal, maka flyover hanya menjadi satu bagian dari solusi keselamatan yang lebih luas.

Pada akhirnya, Flyover Sitinjau Lauik adalah proyek yang sangat dibutuhkan Sumatera Barat. Tetapi semakin besar nilai dan harapan publik terhadap proyek ini, semakin besar pula kebutuhan transparansi. Jalan baru itu harus benar-benar menjawab masalah lama: membuat koridor Padang–Solok lebih aman, bukan sekadar menambah ikon infrastruktur baru di jalur ekstrem Sitinjau Lauik.

Tentang Penulis