Dinas Perhubungan Kota Solok membuka layanan peminjaman gratis peralatan rekayasa lalu lintas untuk masyarakat yang menggelar berbagai kegiatan. Fasilitas ini disiapkan agar acara warga berlangsung lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.
Peralatan yang dapat dipinjam meliputi water barrier, traffic cone, dan rambu lalu lintas portabel. Seluruhnya bisa dimanfaatkan tanpa dipungut biaya, dengan syarat administrasi yang sederhana, yakni cukup membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, menjelaskan layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan bebas pungutan liar. Program ini juga ditujukan untuk membantu warga memperoleh sarana pendukung keselamatan lalu lintas saat menyelenggarakan kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan peralatan pendukung keselamatan lalu lintas saat menyelenggarakan kegiatan. Seluruh fasilitas ini dapat dipinjam secara gratis, cukup dengan membawa KTP sebagai jaminan administrasi. Tidak ada biaya apa pun yang dikenakan,” ujar Ikhlas, dikutip dari InfoPublik Solok, Kamis (25/6/2026).
Advertisement
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai agenda, seperti acara pernikahan, kegiatan keagamaan, kedukaan, kegiatan kepemudaan, hingga kegiatan masyarakat lain yang membutuhkan pengaturan lalu lintas di wilayah Kota Solok. Pemohon bisa datang langsung ke Kantor Dishub Kota Solok pada hari dan jam kerja sambil menyampaikan jenis, jumlah, dan lama peminjaman peralatan yang dibutuhkan.
Pemko Solok berharap inovasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu menekan potensi kemacetan dan kecelakaan saat ada kegiatan warga. Di saat yang sama, program ini diharapkan ikut meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sumber: InfoPublik Solok.
Topik Terkait
Tentang Penulis