Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang, Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Mantan Presiden Joko Widodo memperlihatkan dokumen ijazah dari tingkat SD hingga S-1 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Lewat kuasa hukumnya, Jokowi meminta nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan pengadilan.

Penulis Aksara Kirana
Editor Nayla
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang, Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Foto arsip

JAKARTA — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan lembaran ijazah pendidikannya dari tingkat SD hingga S-1 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11). Kehadiran Jokowi sebagai saksi tersebut berlangsung dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang menuduh ijazah mantan Presiden tersebut palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma.

Dalam sidang itu, Jokowi menceritakan tahapan pembuatan skripsi hingga proses wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta. Ia juga menegaskan bahwa foto yang tertera pada ijazah S-1 UGM miliknya adalah foto dirinya sendiri. Lewat kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, Jokowi menyatakan meminta agar nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan oleh pengadilan. "Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dapat dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," kata Rivai, dikutip dari Antara.

Di sisi lain, kuasa hukum para terdakwa meminta hakim mengizinkan uji ulang terhadap keaslian ijazah tersebut. Namun, para ahli hukum dan kuasa hukum Jokowi menilai tidak ada mekanisme hukum yang mewajibkan pengujian ulang atau forensik terhadap dokumen ijazah, mengingat para terdakwa sendiri belum pernah melihat langsung fisik ijazah aslinya.

Tentang Penulis

A

Aksara Kirana

Penulis di Pameo News

Disunting oleh Nayla

Lihat Semua Artikel