Keluarga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP (32), yang ditemukan meninggal di Mes Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, meminta dugaan kejanggalan kematian korban diusut. Keluarga juga melapor ke Propam Polda Sumbar terkait proses penanganan jenazah dan dugaan upaya menghalangi autopsi.
Kuasa hukum keluarga, Rodi Candra, mengatakan keluarga sempat diminta menandatangani surat pernyataan agar jenazah tidak diautopsi. Menurut dia, permintaan itu muncul saat keluarga hendak membawa jenazah ke RS Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat hendak membawa korban untuk autopsi ke RS Bhayangkara Kota Padang, pihak kepolisian malah meminta keluarga menandatangani surat pernyataan agar jenazah tidak diautopsi,” kata Rodi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Rodi menyebut alasan yang disampaikan saat itu adalah autopsi tidak dapat dilakukan pada hari libur karena dokter libur. Namun keluarga kemudian mengecek informasi tersebut dan mendapat keterangan bahwa autopsi di RS Bhayangkara Padang dapat dilakukan kapan saja.
Kasus ini bermula ketika keluarga mendapat kabar sekitar pukul 04.00 WIB pada Minggu (28/6/2026). Awalnya, keluarga disebut diberi informasi bahwa IPP pingsan di kos temannya. Setelah tiba di lokasi, keluarga baru mengetahui korban berada di Mes Polisi Polres Pesisir Selatan.
Keluarga menilai ada sejumlah hal yang janggal. Selain perbedaan informasi awal mengenai lokasi, keluarga juga menyebut kondisi korban saat ditemukan sudah tidak seperti orang pingsan. Keluarga mengaku melihat luka lebam memerah di bagian belakang tubuh korban, meski hasil visum awal menyatakan tidak ada tanda kekerasan.
Atas dasar itu, keluarga meminta penyebab kematian IPP diperjelas melalui autopsi. Laporan ke Propam Polda Sumbar diarahkan untuk meminta pengusutan terhadap dugaan kejanggalan kematian, proses pemberian informasi kepada keluarga, serta dugaan intimidasi terkait penolakan autopsi.
Hingga laporan keluarga disampaikan, perkara ini masih berada dalam ranah dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Keluarga berharap proses pengusutan dilakukan transparan agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara terang.
Sumber: Kompas.com.
Topik Terkait
Tentang Penulis