Klaim Febrie soal Uang di Rumah Sentul "Ada yang Punya" Picu Sorotan Publik
Jakarta — Pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bahwa uang yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, "ada yang punya" memicu sorotan luas di publik.
Febrie menegaskan barang bukti tersebut terkait dengan kegiatan dan bangunan tertentu, bukan sepenuhnya miliknya. Klaim itu ia sampaikan Jumat (10/7/2026), sehari sebelum secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan puncak penegak hukum pidana khusus tersebut.
Mundur Usai Digeledah
Pengunduran diri Febrie diterima Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026), menyusul penggeledahan rumah pribadinya di Sentul oleh tim gabungan Polri. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut langkah itu bagian dari komitmen menjaga integritas dan netralitas penegakan hukum.
Kejagung telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Jampidsus untuk menjaga kelancaran penanganan perkara, termasuk perkara korupsi berskala besar yang selama ini ditangani Febrie.
Reaksi Publik
Di media sosial, klaim "uang ada yang punya" menjadi bahan perdebatan. Banyak netizen mempertanyakan transparansi proses hukum, mengingat Febrie sebelumnya menangani sejumlah perkara korupsi berprofil tinggi, termasuk kasus korupsi batu bara.
Sejumlah pihak mengingatkan agar proses hukum berjalan dengan asas praduga tak bersalah, sembari menuntut penyidik membuka hasil penggeledahan secara transparan agar publik mendapat kejelasan.
Hingga Sabtu malam, Polri belum merilis rincian resmi terkait nilai maupun rincian barang bukti yang disita dari rumah Sentul.
Sumber: ANTARA (11/7/2026), Kompas (10/7/2026), detikNews (10/7/2026).
Topik Terkait
Tentang Penulis