Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara, Sabtu (11/7) dini hari, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Etik bersama sejumlah pihak lainnya lebih dulu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7). Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Etik digelandang ke mobil tahanan pada pukul 02.39 WIB. Selain Etik, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sukoharjo.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan logam mulia serta uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran. Lembaga antirasuah berencana menyampaikan kronologi OTT dan konstruksi lengkap perkara pada Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.
Penahanan ini menyusul kemenangan Etik di Pilkada 2024, di mana ia terpilih untuk periode kedua setelah hanya melawan kotak kosong. Saat itu, Etik mengantongi 319.923 suara atau 66,76 persen, sementara kotak kosong hanya meraih 159.256 suara (33,24 persen).
Bupati perempuan yang merupakan kader PDIP itu berpasangan dengan Eko Sapto Purnomo dari Gerindra, dengan dukungan 12 partai. Ia juga dikenal sebagai istri mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang menjabat dua periode pada 2010–2021.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum merilis detail konstruksi perkara. Pengungkapan resmi dijadwalkan pada konferensi pers Sabtu siang.
Topik Terkait
Tentang Penulis