Rabu, 01 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Kominfo Kota Solok Kumpulkan Data Statistik Sektoral 2025 lewat PORSADA

Dinas Kominfo Kota Solok mengumpulkan data statistik sektoral 2025 melalui Portal Satu Data atau PORSADA. Prosesnya melibatkan seluruh perangkat daerah dan menerapkan verifikasi berjenjang untuk menjaga kualitas data.

Oleh Jemi Setiawan
Diterbitkan
Kegiatan pengumpulan data statistik sektoral oleh Kominfo Kota Solok

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok tengah melaksanakan pengumpulan Data Statistik Sektoral Tahun 2025 dengan melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Kegiatan ini berlangsung melalui Portal Satu Data (PORSADA) sejak April hingga Juni 2026.

Data yang dihimpun merupakan data sektoral tahun 2025 dari masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi mereka. Kominfo menilai data tersebut penting sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sebelumnya pada April 2026, Kominfo Kota Solok telah melakukan pendampingan kepada operator perangkat daerah terkait tata cara penginputan data ke Portal PORSADA. Langkah itu dilakukan agar setiap operator memahami mekanisme pengisian data dan memiliki persepsi yang sama terhadap standar data yang akan dihimpun.

Pendampingan ini juga dilakukan seiring adanya perubahan Daftar Data Statistik Sektoral yang ditetapkan Bappeda Kota Solok. Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Solok, termasuk urusan pemerintahan, perangkat daerah penanggung jawab, dan jenis data yang wajib disampaikan.

Dalam prosesnya, setiap perangkat daerah melakukan entri data ke Portal PORSADA. Sebelum data disampaikan ke Walidata Daerah, data terlebih dahulu diverifikasi oleh Sekretaris Perangkat Daerah selaku Walidata Pendukung untuk memastikan kelengkapan, konsistensi, dan kesesuaian data.

Advertisement

Setelah itu, Dinas Kominfo Kota Solok selaku Walidata Daerah melakukan verifikasi lanjutan. Tahapan berjenjang ini diterapkan untuk menjamin kualitas data yang akan dipublikasikan dan dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Kepala Dinas Kominfo Kota Solok menegaskan mekanisme tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip Satu Data Indonesia agar data yang dihasilkan akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pengumpulan data statistik sektoral ini, Pemko Solok diharapkan memiliki basis data yang semakin lengkap untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kominfo Kota Solok juga terus melakukan koordinasi dan pendampingan agar proses pengumpulan dan verifikasi data berjalan sesuai jadwal. Selain mendukung kebijakan daerah, pelaksanaan PORSADA disebut menjadi bagian dari penguatan SPBE, keterbukaan informasi publik, dan penyediaan data berkualitas bagi para pemangku kepentingan.

Sumber: Dinas Kominfo Kota Solok.

Tentang Penulis