Rabu, 01 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Berlaku 6 Bulan, Ini Jalur Alternatifnya

Pemko Padang memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya selama enam bulan mulai 29 Juni 2026 untuk mendukung revitalisasi pasar dan menjaga keselamatan warga.

Oleh Dipsi Ay
Diterbitkan
Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Berlaku 6 Bulan, Ini Jalur Alternatifnya
Foto: Pemko Padang

Rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang mulai diberlakukan sejak 29 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 30 Desember 2026. Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang untuk mendukung revitalisasi kawasan pasar sekaligus menjaga keselamatan warga selama pekerjaan konstruksi berjalan.

Sejumlah akses utama menuju Sentral Pasar Raya ditutup sementara, terutama dari arah Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro. Pengendara yang biasa melintas lurus ke kawasan SPR kini diarahkan mengambil jalur alternatif melalui Jalan Bandar Olo, lalu bisa melanjutkan perjalanan lewat Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II.

Pemko Padang juga menutup sementara akses dari Jalan Bundo Kanduang menuju Air Mancur karena area tersebut menjadi salah satu titik utama pekerjaan konstruksi. Sementara kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan lebih dulu ke Jalan Adhyaksa sebelum kembali masuk ke Jalan Belakang Tangsi.

Untuk kendaraan umum dari arah Jalan M. Yamin dan kawasan Balai Kota Padang Lama, akses menuju bundaran Pasar Raya ikut ditutup. Arus lalu lintas dialihkan dengan skema belok kanan melewati Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balai Kota Lama, lalu tembus ke sisi Gedung Fase VII.

Advertisement

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas berlaku. Menurut dia, dukungan warga dibutuhkan agar revitalisasi Pasar Raya bisa berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas harian secara berlebihan.

Pemko Padang menegaskan skema ini bersifat sementara selama proyek berlangsung. Masyarakat diminta menyesuaikan rute perjalanan lebih awal, terutama saat menuju pusat perdagangan Pasar Raya yang menjadi salah satu titik aktivitas tersibuk di Kota Padang.

Sumber: Pemerintah Kota Padang.

Tentang Penulis