Rabu, 01 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Padang Pariaman Siap Gelar Pilwana Serentak 73 Nagari, 249 Personel Disiagakan

Pemkab Padang Pariaman memastikan Pilwana Serentak 2026 di 73 nagari siap digelar. Sebanyak 249 personel kepolisian disiagakan untuk pengamanan, sementara logistik dan verifikasi pemilih diminta diperhatikan warga.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Rapat koordinasi persiapan Pilwana Serentak 2026 di Padang Pariaman

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan seluruh persiapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 telah rampung. Sebanyak 73 nagari di 16 kecamatan dijadwalkan menggelar pemungutan suara, dengan pengamanan melibatkan 249 personel kepolisian.

Kepastian itu mengemuka dalam rapat koordinasi terakhir persiapan Pilwana di Kantor Bupati Padang Pariaman pada Jumat, 26 Juni 2026. Pemda bersama Forkopimda menegaskan distribusi logistik, tahapan teknis, hingga skema pengamanan telah disiapkan untuk menjaga pelaksanaan tetap aman dan kondusif.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengingatkan Pilwana bukan sekadar kontestasi memilih pimpinan nagari, tetapi juga momentum menjaga persatuan masyarakat. Ia meminta warga tetap menjunjung semangat badunsanak dan menerima hasil pemilihan secara dewasa.

Dari sisi keamanan, Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari menyebut personel akan ditempatkan di TPS dan titik yang membutuhkan pengamanan tambahan. Aparat juga menyiapkan command center untuk mempercepat koordinasi jika ada kendala selama tahapan berlangsung.

Berdasarkan pemetaan, terdapat tujuh nagari yang masuk kategori lebih rawan sehingga mendapat perhatian lebih. Sementara sebaran wilayah pengamanan mencakup 57 nagari di wilayah hukum Polres Padang Pariaman dan 16 nagari di wilayah hukum Polres Pariaman.

Advertisement

Kepala DPMD Kabupaten Padang Pariaman Nurhayati menjelaskan seluruh logistik seperti kotak suara, surat suara, bilik suara, dan dokumen pendukung telah didistribusikan. Warga diingatkan memastikan namanya sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena pemilih yang hanya membawa KTP tetapi tidak terdaftar dalam DPT tidak dapat menggunakan hak pilih.

Selain itu, penggunaan telepon genggam di dalam bilik suara dilarang guna menjaga kerahasiaan pilihan. Pemda juga menegaskan mekanisme sengketa hasil hanya dapat diproses jika terdapat selisih suara paling banyak 2 persen dari total suara sah dan penyelesaiannya dilakukan melalui Bamus Nagari.

Satu nagari, yakni Nagari Kasang, belum ikut jadwal serentak karena masih menunggu kesiapan lebih lanjut. Pemerintah daerah berharap Pilwana Serentak 2026 tetap berjalan aman, damai, dan demokratis serta melahirkan pemimpin nagari yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Sumber: Kominfo Padang Pariaman.

Tentang Penulis