Rabu, 22 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

KPU Sumbar dan UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama Perkuat Partisipasi Pemilih Muda

KPU Provinsi Sumatera Barat menemui Rektor UIN Imam Bonjol Padang untuk menjajaki kerja sama pendidikan pemilih dan literasi demokrasi di kampus. Rektor minta draf kerja sama dikaji terlebih dahulu sebelum penandatanganan.

Oleh Gatot Permadi
Diterbitkan
KPU Sumbar dan UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama Perkuat Partisipasi Pemilih Muda
Foto: Anak Sago via Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0) — Kampus III UIN Imam Bonjol Padang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menjajaki kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang untuk menguatkan partisipasi pemilih muda dan literasi demokrasi di lingkungan kampus. Penjajakan dilakukan dalam pertemuan di Ruang Rektor, Gedung Pascasarjana Kampus II UIN Imam Bonjol Padang, Selasa (21/7/2026).

Rombongan KPU Sumbar dipimpin Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ory Sativa Syakban, didampingi Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan serta Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM Jumiati. Mereka diterima Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd. dan Direktur Pascasarjana Prof. Ahmad Wira, M.Ag., M.Si., Ph.D.

Ory menyatakan UIN Imam Bonjol Padang diharapkan menjadi mitra strategis KPU Sumbar dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan program-program edukasi lainnya di kampus. “Selain itu, kami juga ingin mengembangkan kerja sama di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Rektor menyambut baik inisiatif tersebut, namun menegaskan satu syarat prosedur. “Agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, kami berharap draf kerja sama terlebih dahulu disampaikan kepada unit kerja sama universitas untuk dipelajari dan dikaji sebelum dilakukan penandatanganan,” kata Martin Kustati.

Direktur Pascasarjana Prof. Ahmad Wira menambahkan ruang lingkup kolaborasi dapat meluas dari pendidikan pemilih ke kerja sama akademik. UIN Imam Bonjol Padang membuka peluang bagi aparatur KPU Sumbar untuk melanjutkan studi pascasarjana, dengan prioritas pada Program Studi Hukum Islam, sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia lembaga penyelenggara pemilu.

Penjajakan ini merupakan langkah awal menuju kesepakatan resmi yang nantinya akan menjadi payung hukum bagi sejumlah program bersama. Kedua pihak menilai kampus memegang peran strategis dalam membangun kesadaran politik dan literasi demokrasi generasi muda, sehingga kolaborasi berkelanjutan melalui pendidikan pemilih dinilai penting untuk memperkuat kualitas demokrasi di Sumatera Barat.

Tentang Penulis