Persetujuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kota Pariaman resmi diketok dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (30/6). Selain menandai selesainya tahap pembahasan di tingkat daerah, forum itu juga memunculkan catatan penting fraksi-fraksi soal SiLPA, defisit operasional, dan keberlanjutan kinerja pendapatan asli daerah atau PAD.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan persetujuan tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD 2025. Menurut dia, ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran bukan hanya capaian di atas kertas, tetapi sejauh mana belanja daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025," kata Mulyadi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman.
Dalam pembahasan akhir, Fraksi Golkar menilai Pemko Pariaman patut diapresiasi karena mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-13 kali dan mencatat kenaikan PAD. Namun fraksi ini juga meminta evaluasi atas SiLPA sebesar Rp21,69 miliar serta defisit operasional Rp16,79 miliar agar efisiensi belanja bisa diperbaiki pada tahun berikutnya.
Fraksi PPP ikut menyetujui ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi perda. Mereka menyoroti capaian PAD sebesar Rp57,45 miliar yang disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Kota Pariaman, bersamaan dengan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional mengingatkan opini WTP tidak boleh dibaca sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan tata kelola. Fraksi ini mendorong Pemko Pariaman mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, mempercepat digitalisasi pajak, dan mengoptimalkan potensi daerah, termasuk ekonomi kreatif serta UMKM.
Catatan lain datang dari Fraksi PAN yang menyoroti lonjakan SiLPA 2025 hingga 720,32 persen menjadi Rp21,69 miliar. Fraksi Demokrat, di sisi lain, meminta penguatan alokasi belanja modal terutama untuk infrastruktur pariwisata dan pasar tradisional.
Mulyadi menegaskan seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi fraksi akan dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD berikutnya. Setelah disetujui di DPRD, dokumen LKPD 2025 Kota Pariaman selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tentang Penulis