Selasa, 28 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

MK Panggil Ulang Lion Air Group dalam Sidang Gugatan Pesawat Delay

Mahkamah Konstitusi memanggil ulang Batik Air, Lion Air, Wings Air, dan Super Air Jet dalam sidang uji materi pasal kompensasi keterlambatan pesawat.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
MK Panggil Ulang Lion Air Group dalam Sidang Gugatan Pesawat Delay
Foto: Kompas.com

JAKARTA, PAMEONEWS — Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil ulang seluruh maskapai dalam Lion Air Group untuk memberikan keterangan dalam sidang uji materi pasal-pasal Undang-Undang Penerbangan yang mengatur kompensasi keterlambatan penerbangan atau delay.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menegaskan pemanggilan tersebut mencakup Batik Air, Lion Air, Wings Air, dan Super Air Jet, termasuk perusahaan induk Lion Group, dalam sidang yang digelar Senin (27/7/2026).

Penegasan itu muncul setelah kuasa hukum Lion Group, Achmad Fauzan, menyebut Lion Group dan Lion Air Group sebagai entitas bisnis yang berbeda. Fauzan menjelaskan PT Lion Group adalah perseroan, sementara Lion Air Group merupakan sebutan umum untuk sejumlah maskapai.

Akibatnya, surat pemanggilan MK kepada Lion Air Group tidak tersampaikan ke pihak maskapai. Sementara PT Lion Group yang menerima surat tidak dapat memberi keterangan karena entitasnya tidak sama. Fauzan menyatakan pihaknya belum siap memberikan keterangan secara tertulis, sehingga Suhartoyo memerintahkan hadir kembali pada sidang berikutnya bersama seluruh maskapai terkait.

Sidang menguji Pasal 146, 170, dan 176 dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang mempersoalkan kerugian penumpang akibat pesawat delay. Kuasa hukum pemohon menilai ketentuan kompensasi saat ini, yang disebut-sebut hanya bernilai santunan ringan hingga Rp300.000, belum memadai menutup kerugian penumpang.

Hakim MK sebelumnya sempat menyindir praktik maskapai yang dinilai kerap terlambat dalam memenuhi kewajiban. Sidang berikutnya akan menentukan apakah norma kompensasi delay perlu dipertegas agar maskapai tidak saling lempar tanggung jawab ketika penerbangan tertunda.

Tentang Penulis