Selasa, 14 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Panja DPR: Draf RUU Ketenagakerjaan Belum Final, Masih Tunggu Masukan Fraksi

Panja DPR tegaskan draf RUU Ketenagakerjaan belum final dan masih digodok. Buruh sebelumnya menyebut aturan baru sekadar revisi minor UU Cipta Kerja.

Oleh Gatot Permadi
Diterbitkan
Gedung DPR/MPR RI, Senayan

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan DPR RI menegaskan draf resmi regulasi tersebut hingga kini belum final dan masih digodok di tingkat dewan.

Ketua Panja RUU Ketenagakerjaan Putih Sari menyatakan dokumen yang beredar saat ini baru draf awal yang disusun oleh sistem pendukung keahlian DPR, bukan kesepakatan fraksi-fraksi. "Belum ada, belum, karena kita kan ini masih berproses," kata Putih saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Pernyataan itu merespons klaim kelompok buruh yang menyebut regulasi baru ini sekadar revisi minor dari Undang-Undang Cipta Kerja. Putih meluruskan bahwa draf versi Badan Keahlian DPR memang sudah diserahkan ke Panja, namun baru akan disandingkan dengan masukan dari masing-masing poksi (kelompok fraksi) sebelum lahir draf versi DPR.

Advertisement

Menanggapi keluhan buruh yang mengaku baru sekali diundang dalam rapat resmi, Panja berdalih serapan aspirasi tidak melulu dilakukan dalam forum formal. Putih mengklaim komunikasi interpersonal dengan perwakilan pekerja terus berjalan untuk mengakomodasi kepentingan mereka.

Politikus Partai Gerindra itu memastikan pembahasan akan berlanjut meski masa reses demi mengejar tenggat waktu yang kian dekat. Namun ia tak menyebut batas waktu pasti kapan draf final ditargetkan rampung.

Bagi publik, ketidakpastian ini menyisakan tanya: apakah RUU Ketenagakerjaan benar-benar mengakomodasi suara buruh atau kembali berujung pada pembahasan tertutup seperti UU Cipta Kerja sebelumnya. Dengan draf resmi yang belum ada, ruang lobi antarfraksi dipastikan masih panjang.

Tentang Penulis