PADANG — Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 kategori Pemerintah Daerah dalam Pemajuan Kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan RI. Penghargaan diserahkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menurut keterangan yang diunggah Pemerintah Kota Pariaman, pemerintah kota ini disebut sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Pulau Sumatera yang menerima penghargaan pada kategori tersebut. Klaim itu belum dapat diverifikasi dari sumber lain. Penyerahan berlangsung di sela agenda penganugerahan yang diikuti sejumlah penerima dari berbagai kategori.
Dalam sambutannya, Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima AKI 2026. Ia menegaskan kebudayaan bukan hanya soal identitas dan jati diri bangsa, tetapi juga kekuatan pemersatu dan mesin baru pertumbuhan ekonomi.
"Atas nama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, saya menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 yang telah berkiprah di dalam pemajuan kebudayaan kita," kata Fadli Zon.
Usai menerima penghargaan, Yota Balad menyebut capaian itu sebagai hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Pariaman dalam merawat warisan leluhur di tengah arus modernisasi. Menurut dia, pemerintah kota konsisten melestarikan tradisi, salah satunya Hoyak Tabuik, sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai penggerak pembangunan daerah, pariwisata, dan kesejahteraan warga.
"Capaian ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh elemen masyarakat Pariaman dalam menjaga akar budaya lokal agar tetap hidup di tengah arus modernisasi," kata Yota Balad.
Selain melestarikan tradisi, Pemkot Pariaman melindungi karya kriya lokal unggulan melalui Hak Kekayaan Intelektual. Produk Batik Sampan telah memperoleh sertifikat merek, sedangkan Sulaman Kapalo Paniti Nareh mendapat sertifikat Indikasi Geografis.
Yota berharap penghargaan tersebut bukan sekadar kebanggaan seremonial. Menurutnya, AKI 2026 harus menjadi pemicu semangat untuk memperkuat identitas budaya Pariaman, memperkokoh pondasi pariwisata, dan memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
Ralat: Artikel ini diperbarui pada 7 B 2026 untuk meluruskan klaim "satu-satunya pemerintah daerah di Sumatera". Klaim tersebut semula disampaikan oleh keterangan Pemkot Pariaman dan belum dapat diverifikasi dari sumber lain; naskah kini mencantumkannya sebagai klaim, bukan fakta.
Topik Terkait
Tentang Penulis