Kamis, 16 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Kopdes Merah Putih Jadi Kantor Tunggal Penyalur Bansos dan Barang Subsidi

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi kantor tunggal penyaluran seluruh bantuan sosial dan barang bersubsidi, menyusul keputusan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo pada 15 Juli 2026.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Pemerintah Tetapkan Kopdes Merah Putih Jadi Kantor Tunggal Penyalur Bansos dan Barang Subsidi
Foto: Kompas.com

Pemerintah memutuskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi kantor tunggal penyaluran berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (15/7/2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikannya dalam Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

"Semalam kami sudah ratas dipimpin Bapak Presiden langsung. Langsung beliau yang pimpin. Salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan," kata Zulhas.

Ia menegaskan bahwa seluruh koperasi desa nantinya akan menjadi kantor tunggal. "Seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes," ujarnya.

Bantuan sosial yang akan disalurkan melalui KDKMP meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai untuk masyarakat desil 1 dan 2, bantuan pangan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga bantuan alat mesin pertanian (alsintan).

Selain bansos, berbagai barang dan program bersubsidi pemerintah juga akan didistribusikan lewat koperasi tersebut. Termasuk di antaranya pupuk bersubsidi, elpiji 3 kilogram, dan kredit bersubsidi.

Zulhas menyebut KDKMP sebagai infrastruktur pemerintah yang akan mempermudah penyaluran bantuan hingga ke desa. "Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, baru sekarang pemerintah punya infrastruktur untuk membantu memajukan desa," ucap dia.

Kebijakan ini mempertegas peran Koperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya sudah digodok sebagai penyangga program strategis nasional, termasuk penyaluran bantuan pangan dan agen resmi barang kebutuhan pokok bersubsidi di tingkat desa dan kelurahan.

Tentang Penulis