Sabtu, 11 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Pemprov Sumbar Usulkan Koridor Sajunraya Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya Jadi Proyek Strategis Nasional

Pemprov Sumbar dan tiga daerah tandatangani komitmen bersama mengusulkan Koridor Sajunraya sebagai PSN untuk percepat investasi dan pertumbuhan ekonomi baru.

Oleh Nayla
Diterbitkan
Pemprov Sumbar Usulkan Koridor Sajunraya Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya Jadi Proyek Strategis Nasional

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga pemerintah daerah menandatangani komitmen bersama untuk mengusulkan Koridor Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Senin (6/7). Penetapan status PSN diharapkan mempercepat perizinan dan menarik investasi di koridor pertumbuhan ekonomi baru di bagian timur Sumbar.

Komitmen tersebut ditandatangani Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah. Ruang lingkup kesepakatan mencakup penyediaan data dan dokumen, percepatan tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan, serta pendampingan hingga tahap pelaksanaan apabila koridor resmi ditetapkan sebagai PSN.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyebut ketersediaan lahan sebagai tantangan utama. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi dan memerlukan koordinasi lintas kementerian.

Advertisement

"Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien," ujar Annisa.

Pemprov dan pemda terkait juga menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi dengan pendekatan berbasis industri. Masyarakat transmigrasi mempertahankan hak lahan dua hektare yang diwujudkan dalam bentuk saham, sementara operasional kawasan dikelola pihak industri. Potensi Kawasan Ketahanan Pangan Kementerian Kehutanan untuk komoditas padi dan jagung dapat diintegrasikan dengan rencana industri pakan di koridor tersebut guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Tentang Penulis