Minggu, 12 Juli 2026 Edisi Hari Ini
Advertisement

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Wajibkan Campuran 50 Persen Sawit

Presiden Prabowo Subianto meresmikan mandatori Biodiesel B50 di Karawang, Kamis (9/7). Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang mewajibkan campuran 50 persen minyak sawit pada BBM diesel. Namun harga eceran B50 hingga kini belum ditetapkan pemerintah.

Oleh Claudia Lestari
Diterbitkan
Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Wajibkan Campuran 50 Persen Sawit
Foto: BPMI Setpres/byklik.com

Presiden Prabowo Subianto meresmikan program mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan campuran 50 persen minyak sawit atau crude palm oil (CPO) ke dalam bahan bakar diesel.

Peluncuran bertajuk "Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional" itu dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Mandatori B50 berlaku nasional sejak 1 Juli 2026 dan diterapkan secara bertahap.

Prabowo dalam sambutannya menyebut kebijakan ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor solar. "Dengan B50, kita tidak perlu lagi impor solar," ujar Presiden dikutip sejumlah media nasional.

B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis CPO dan 50 persen solar murni. Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini menekan impor BBM sekaligus menyerap produksi sawit dalam negeri.

Advertisement

Namun hingga peresmian, harga eceran BBM B50 belum diumumkan secara resmi. CNN Indonesia melaporkan belum ada pernyataan pasti dari pemerintah soal harga diesel baru tersebut, meski Menteri ESDM sebelumnya berjanji harga akan lebih murah dari solar biasa.

Sejumlah pihak menyoroti dampak kebijakan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai B50 berpotensi mengerek harga CPO dan tandan buah segar (TBS) petani, sekaligus memunculkan tantangan suplai sawit nasional. Di sisi lain, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memperingatkan petani kecil justru berisiko rugi jika rantai pasok dan harga TBS tidak dijaga.

Asosiasi pertambangan (IMA) juga mencatat penggunaan B50 dapat menaikkan biaya dan risiko pada alat berat jika kesiapan teknis tidak dipenuhi. Pemerintah sendiri menyebut uji coba B50 di sektor pertambangan menunjukkan hasil positif.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah besar pemerintahan Prabowo di bidang energi. Implementasinya kini diawasi publik, terutama terkait stabilitas harga dan ketersediaan pasokan sawit untuk memenuhi mandatori 50 persen.

Tentang Penulis